Lantik Perpanjangan Jabatan Kades, Ini Pesan Bupati Blitar.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bersama Kades - Kades.

Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah bersama Kades - Kades.

BLITAR [Jatimnesia.com] – Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah mengukuhkan serta menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa Se-Kabupaten Blitar di Pendopo Ronggo Hadinegoro (RHN) Senin, (24/6).

” Selamat kepada kepada saudara-saudara yang baru saja dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa. Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini menambah semangat pengabdian panjenengan kepada masyarakat di desa masing-masing.” Kata Bupati Rini Syarifah.

Bupati menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Baca Juga :  Pj Bupati Magetan Pamitan.

Hal ini sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah untuk memperkuat peran desa dalam pembangunan nasional. Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para Kepala Desa untuk melaksanakan program-program pembangunan desa dengan lebih matang dan terarah.

” Saya berpesan bahwa tugas dan tanggung jawab Bapak dan Ibu semakin berat. Jabatan ini merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas,” ungkapnya.

Bupati juga meminta kepada para Kepala Desa untuk melaksanakan 5 poin berikut:
1. Meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya;
2. Membangun komunikasi yang efektif dengan seluruh elemen masyarakat di desa;
3. Mengelola keuangan desa dengan transparan dan akuntabel;
4. Menjaga persatuan dan kesatuan di desa;
5. Meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat

Baca Juga :  KPU Magetan Akhirnya Rubah Kostum Maskot Si Bolih.

” Mari kita jadikan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional. Dan saya sangat berharap, seluruh desa yang ada di Kabupaten Blitar ini mandiri, berprestasi dan masyarakatnya sejahtera.” Pungkasnya. (ADV).

Berita Terkait

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎
Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo
Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.
PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.
Puluhan Desa di Magetan Kumuh.
Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:42 WIB

Pengisian Jabatan Kepala OPD Pemkab Magetan Tak Lagi Open Bidding.

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:51 WIB

PAW Anggota DPRD Magetan Nur Wakhid Terkesampingkan Paska Suratno Ditahan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:52 WIB

Puluhan Desa di Magetan Kumuh.

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB