Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Diamankan Polres Magetan.

Pelaku Diamankan Polres Magetan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Satreskrim Polres Magetan mengamankan pelaku penganiayaan terhadap anak yang diduga mencuri velg kendaraan di wilayah Kecamatan Lembeyan, Jumat, 5 Desember 2025.

Perbuatan pelaku yang mengikat tangan dan kaki korban viral setelah diunggah sejumlah platform media sosial dan mendapat kecaman dari publik.

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengaku jika kejadian ini merupakan berita yang viral dan telah menjadi perhatian kalayak ramai.

” Ini termasuk berita yang cukup viral yang ada di Kabupaten Magetan, di mana ada seorang anak yang mendapatkan perlakuan tidak layak, tidak baik. Bisa kita katakan penganiayaan”, kata AKBP Erik, Kamis (4/12).

Baca Juga :  Satlantas Polres Ngawi Sukses Tekan Angka Lakalantas.

Ditegaskan Erik, meskipun anak tersebut diduga melakukan kesalahan, perlakuan penganiayaan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan trauma pada korban.

” Memang ada kesalahan yang diperbuat, namun perbuatan terhadap anak tersebut tidak bisa kita benarkan karena ini melanggar hukum, main hakim sendiri, dan ini mengakibatkan trauma pada anak tersebut,” tegasnya.

Mengenai kondisi korban, Kapolres Magetan menyebut bahwa anak itu mengalami beberapa luka, pihaknya akan bekerja sama dengan dokter untuk melengkapi hasil pemeriksaan secara visum sebagai bagian dari proses hukum.

Baca Juga :  Razia Gabungan Satpol PP, Polisi dan Bea Cukai Madiun Tidak Temukan Rokok Ilegal di Magetan.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Magetan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan aksi main hakim sendiri.

“Kami himbau kepada masyarakat, apabila mendapatkan kejadian yang sama seperti ini, hendaknya diserahkan kepada pihak berwajib. Supaya tidak ada kesan main hakim sendiri yang bisa mengakibatkan terjadinya perbuatan yang memang melawan atau melanggar hukum”, pungkas AKBP Erik.

Berita Terkait

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB