Polisi Magetan Bongkar Jaringan Narkotika Karaoke.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka AR alias Paito digelandang Polisi. ( Jatimnesia/Ist).

Tersangka AR alias Paito digelandang Polisi. ( Jatimnesia/Ist).

MAGETAN [Jatimnesia.co,] – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Magetan membongkar jaringan peredaran Narkotika diarea Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke di Magetan, Rabu (5/6).

Tersangka AR (42) alias Paito, warga Desa Getasanyar Kecamatan Sidorejo dibekuk Satnarkoba Polres Magetan di THM Karaoke yang berada di Jalan Samudra, Kecamatan Magetan dengan barang bukti serbuk diduga sabu-sabu seberat 6,43 gram dalam klip plastik di dalam dompet kecil.

” Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan milik AR, yaitu mobil Toyota Calya, ditemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Magetan Iptu Putut Yuger Asmoro, Rabu (5/6).

Baca Juga :  Kejari Magetan Minta Rakyat Berani Lapor Dugaan Tipikor.

Selain barang bukti diduga Narkotika kelas 1 tersebut, Polisi juga menemukan alat hisap didalam kendaraan tersangka yang berprofesi sopir travel tersebut. ” Ada 2 buah pipet kaca, 1 buah alat bong, 1 unit mobil Toyota Calya beserta STNK “, beber Iptu Putut Yuger Asmoro.

Baca Juga :  KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Tersangka AR alias Paito yang merupakan resedivis kasus serupa tersebut akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan (2) atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

” Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan Narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelakunya,” pungkas Kasat Narkoba.

Berita Terkait

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.
Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.
Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.
Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.
Ungkap Kasus KSP MSI Magetan Diprediksi Alot.
Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.
Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.
Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:29 WIB

Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:30 WIB

Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:37 WIB

Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:35 WIB

Ungkap Kasus KSP MSI Magetan Diprediksi Alot.

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:34 WIB

Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:29 WIB

Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Berita Terbaru

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Jatim Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:04 WIB

Wapres Gibran didampingi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.

NGAWI

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

Hukum & Kriminal

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kepala Disnakkan Magetan, drh. Nur Haryani

Kesehatan

Disnakkan Magetan Bagikan Tips Pilih Hewan Kurban.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:25 WIB