Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberitahuan Keputusan Laporan Di Kantor Bawaslu Magetan. (Joko Nugroho/Magetan)

Surat Pemberitahuan Keputusan Laporan Di Kantor Bawaslu Magetan. (Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [Jatimnesia.com ] – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Magetan memastikan tidak meregister laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh 4 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Rabu (12/3).

Sebelumnya, 4 KPPS didesa Kinandang Kecamatan Bendo, Desa Nguri Kecamatan Lembeyan serta Desa Selotinatah Kecamatan Ngariboyo dilaporkan oleh salah satu Warga Magetan karena diduga melanggar UU Pilkada.

Baca Juga :  Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

” Hasil pleno tidak diregister. Karena waktu penyampaian laporan dari diketahuinya dugaan pelanggaran itu melebihi batas, melebihi tujuh hari. Secara regulasi di Bawaslu itu tidak bisa diregister karena melebihi batas waktu pelaporan, dilaporan diketahuinya tanggal 20 februari,” kata Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Mohammad Ramzi, Rabu (12/3).

Pertimbangan lainnya adalah sudah pernah diterimanya materi yang sama atas dugaan pelanggaran yang dilakukan kelompok penyelenggaran tersebut.

Baca Juga :  Sejumlah CPNS Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD.

” Yang kedua laporan itu sebenarnya sudah ditangani oleh Bawaslu kemarin seperti Ngariboyo itu khan kita sudah melakukan rekomendasi ke PPK untuk administrasi, yang bendo juga ada rekom PSU, Nguri itu juga sudah ditangani oleh panwascam kemarin,” tutup Ramzi.

Berita Terkait

Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.
Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.
Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.
Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.
Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.
Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.
Pengelolaan Keuangan PMI Magetan WTP.
Bupati Magetan Geser 185 ASN, Berikut Daftarnya!

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:37 WIB

Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49 WIB

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:56 WIB

Larangan Mengambil Keuntungan Program MBG, DPC PDIP Magetan Pastikan Tunduk Instruksi DPP.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:36 WIB

Sabrul Iman Bakal Jabat Kajari Magetan.

Senin, 9 Februari 2026 - 16:41 WIB

Pengelolaan Keuangan PMI Magetan WTP.

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:28 WIB

Bupati Magetan Geser 185 ASN, Berikut Daftarnya!

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:48 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Politik & Pemerintahan

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Jumat, 6 Mar 2026 - 11:49 WIB

Pelaku diperiksa Penyidik Polsek Magetan.

Hukum & Kriminal

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:23 WIB