Magetan Bersih – Bersih Pegawai Non ASN.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Ribuan ASN dilingkup Pemkab Magtan. ( Joko Nugroho/Magetan)

Pelantikan Ribuan ASN dilingkup Pemkab Magtan. ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Gedung Olahraga (GOR) Ki Mageti, Selasa (30/4).

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Magetan, PPPK yang dilantik didominasi oleh pegawai guru.

” Totalnya 1432. Rinciannya guru 1128, kesehatan 206 dan teknis 98, ” kata Kepala BPKSDM Kabupaten Magetan Masruri, Selasa (30/4).

Disisi lain, Pemkab Magetan saat ini masih memiliki pekerjaan rumah terkait ratusan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terselesaikan.

” Masih ada yang belum diangkat. Insyaallah tahun ini kita upayakan untuk selesai. Sekitar 800 rata-rata guru, ” ungkap Masruri.

Baca Juga :  DPRD Magetan Paripurna Jawaban PU Fraksi Atas Raperda APBD 2026.

Salah ASN yang dilantik menjadi, Mujiono (57), mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut, meskipun tidak lama lagi dirinya akan pensiun setelah mengabdikan diri selama 25 tahun sebagai tenaga Non-ASN.

” Pensiun tahun 2026, ” ungkap guru agama Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gonggang II Kecamatan Poncol tersebut.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan tidak akan melakukan pendataan Kepegawaian Tahun 2024.

Keputusan ini sesuai dengan Siaran Pers yang diterbitkan BKN Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang diteken Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Nanang Subandi 18 April 2024.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Teken Perpres Pengendalian Alih Fungsi Lahan, 3,6 Hektar Sawah Di Magetan Dibangun KDMP.

BKN juga melarang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengangkat tenaga Non ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Proses pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 dipastikan telah selesai dengan Finalisasi atau pengecekan terakhir oleh masing – masing Instansi pada 31 Oktober 2022.

Saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam database BKN. Selanjutnya, BKN tidak melakukan pendataan Tenaga Non-ASN tahun 2024.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.
Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.
Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.
Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.
Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.
SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.
Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.
Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:17 WIB

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:56 WIB

Lancar Lantik 128 Kepsek, Bupati Magetan Siapkan Rekrutmen Tahap II.

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

SiLPA APBD Magetan TA 2025 Tembus Ratusan Miliar.

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:34 WIB

Marak, ASN Magetan Ajukan Ijin Cerai.

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:00 WIB

Ratusan Proposal Pokir DPRD Diamini Pemkab Magetan.

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kemampuan APBD Magetan Turun, Lansia Penerima Bansos Bunda Kasih Menyusut.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB