Magetan Bersih – Bersih Pegawai Non ASN.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Ribuan ASN dilingkup Pemkab Magtan. ( Joko Nugroho/Magetan)

Pelantikan Ribuan ASN dilingkup Pemkab Magtan. ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melantik ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Gedung Olahraga (GOR) Ki Mageti, Selasa (30/4).

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Magetan, PPPK yang dilantik didominasi oleh pegawai guru.

” Totalnya 1432. Rinciannya guru 1128, kesehatan 206 dan teknis 98, ” kata Kepala BPKSDM Kabupaten Magetan Masruri, Selasa (30/4).

Disisi lain, Pemkab Magetan saat ini masih memiliki pekerjaan rumah terkait ratusan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terselesaikan.

” Masih ada yang belum diangkat. Insyaallah tahun ini kita upayakan untuk selesai. Sekitar 800 rata-rata guru, ” ungkap Masruri.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Salah ASN yang dilantik menjadi, Mujiono (57), mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut, meskipun tidak lama lagi dirinya akan pensiun setelah mengabdikan diri selama 25 tahun sebagai tenaga Non-ASN.

” Pensiun tahun 2026, ” ungkap guru agama Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gonggang II Kecamatan Poncol tersebut.

Sebagai informasi, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) memastikan tidak akan melakukan pendataan Kepegawaian Tahun 2024.

Keputusan ini sesuai dengan Siaran Pers yang diterbitkan BKN Nomor: 005/RILIS/BKN/IV/2024 yang diteken Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Nanang Subandi 18 April 2024.

Baca Juga :  Pemkab Magetan Hentikan Perijinan Usaha Karaoke Sejak 2020.

BKN juga melarang Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengangkat tenaga Non ASN sebagaimana amanat pasal 65 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Proses pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 dipastikan telah selesai dengan Finalisasi atau pengecekan terakhir oleh masing – masing Instansi pada 31 Oktober 2022.

Saat ini BKN sedang melakukan verifikasi data Non-ASN yang terdapat dalam database BKN. Selanjutnya, BKN tidak melakukan pendataan Tenaga Non-ASN tahun 2024.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB