Sebentar lagi Kejaksaan akan memperingati 65 tahun Hari Bhakti Adhyaksa (HBA).
Rapat kabinet pada 22 Juli 1960 serta Surat Keputusan Presiden RI Nomor 204/1960 pada 1 Agustus 1960 menjadi landasan kelahiran Koprs Adhyaksa tersebut.
Selayaknya orang yang tengah berulangtahun, tentu akan banyak hadiah yang diterima dan diberikan oleh Kejaksaan, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.
Seperti tahun – tahun sebelumnya, kantor Kejari Magetan akan dipenuhi Karangan bunga dari berbagai instansi, baik pemerintahan, perusahaan maupun masyarakat yang perhatian dengan lembaga anti rasuah tersebut.
Sebagai timbal balik, warga Kabupaten Magetan juga menunggu hadiah dari Kejari Magetan dalam rangka hari bhaktinya kepada Negara yang tahun ini genap setengah abad lebih.
Jika membaca aturan hukum Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia atau Undang – Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004, tugas dan wewenang Jaksa bidang pidana dan perdata sangat jelas.
Masyarakat Kabupaten Magetan tentunya sangat ingat dengan berbagai persoalan dugaan rasuah yang saat ini ditangani Kejari Magetan yang hingga kini belum jelas kabarnya.
Mungkin Kejari Magetan menunggu hari spesial untuk memberikan hadiah kepada warga Kabupaten Magetan terkait hasil penanganan kasus – kasus dugaan pidana korupsi pada Hari Ulang Tahun Adhyaksa 22 Juli mendatang.
Penulis : Noorbiyanto,S.H.








