Modus Oknum Karyawan BRI Pacitan Korupsi Dana Kredit Nasabah.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MS Di Kejari Pacitan. ( Suluh Apriyanto/Pacitan).

Tersangka MS Di Kejari Pacitan. ( Suluh Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pacitan MS (35) warga Kecamatan Tulakan dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat korupsi dana kredit milik nasabah senilai Rp 1,3 Miliar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pacitan Ratno Pasaribu mengatakan, pengakuan dari tersangka MS uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk judi online.

” Pengakuan tersangka uang tersebut digunakan untuk modal judi online, beli saham dan juga cripto,” kata Ratno Pasaribu, Selasa (11/6).

Ratno menjelaskan, terbongkarnya praktik dugaan Tipikor tersebut berawal dari adanya salah satu nasabah prioritas yang mengajukan kredit modal kerja melalui tersangka MS yang memiliki jabatan Relationship Manager Bank BRI Pacitan.

Baca Juga :  Stop Hoax,Polres Magetan Gencar Patroli Sosmed.

Kemudian tersangka memberikan fasilitas pelonggaran kredit kepada nasabah prioritas tersebut berupa penghapusan beban bunga atas sisa uang plafon kredit yang tidak dicairkan.

” Ini untuk modal kerja. Nasabah (korban) prioritas ini tidak mencairkan keseluruhan dari plafon kredit tersebut,” jelas Kasi Pidsus Kejari Pacitan.

Tersangka MS kemudian mengakali sisa uang yang mengendap di nomor rekening penampung menggunakan berbagai cara termasuk membuat dokumen-dokumen palsu.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024 : Magetan Bertabur Prestasi Olahraga.

Aksi licik tersangka akhirnya terkuak setelah adanya laporan dari nasabah yang mengaku dibebani bunga lebih besar dari nominal uang yang dicairkan, namun uang sisa kredit di bank penampung berkurang.

Usut punya usut ternyata uang yang tersisa dicairkan oleh tersangka tanpa sepengetahuan nasabah. ” Tersangka melakukan aksinya sendiri sejak tahun 2023 dengan korban sebanyak 7 orang nasabah,” tambah Ratno Pasaribu.

Tersangka dijebloskan ke Rutan Kelas II B Pacitan. Dan atas perbuatanya itu tersangka MS diancam dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Penulis : suluh apriyanto

Berita Terkait

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB