Modus Oknum Karyawan BRI Pacitan Korupsi Dana Kredit Nasabah.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MS Di Kejari Pacitan. ( Suluh Apriyanto/Pacitan).

Tersangka MS Di Kejari Pacitan. ( Suluh Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pacitan MS (35) warga Kecamatan Tulakan dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat korupsi dana kredit milik nasabah senilai Rp 1,3 Miliar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pacitan Ratno Pasaribu mengatakan, pengakuan dari tersangka MS uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk judi online.

” Pengakuan tersangka uang tersebut digunakan untuk modal judi online, beli saham dan juga cripto,” kata Ratno Pasaribu, Selasa (11/6).

Ratno menjelaskan, terbongkarnya praktik dugaan Tipikor tersebut berawal dari adanya salah satu nasabah prioritas yang mengajukan kredit modal kerja melalui tersangka MS yang memiliki jabatan Relationship Manager Bank BRI Pacitan.

Baca Juga :  Pilkada Pacitan, Paslon Aji - Gagarin Sapa Warga Tulakan.

Kemudian tersangka memberikan fasilitas pelonggaran kredit kepada nasabah prioritas tersebut berupa penghapusan beban bunga atas sisa uang plafon kredit yang tidak dicairkan.

” Ini untuk modal kerja. Nasabah (korban) prioritas ini tidak mencairkan keseluruhan dari plafon kredit tersebut,” jelas Kasi Pidsus Kejari Pacitan.

Tersangka MS kemudian mengakali sisa uang yang mengendap di nomor rekening penampung menggunakan berbagai cara termasuk membuat dokumen-dokumen palsu.

Baca Juga :  Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Aksi licik tersangka akhirnya terkuak setelah adanya laporan dari nasabah yang mengaku dibebani bunga lebih besar dari nominal uang yang dicairkan, namun uang sisa kredit di bank penampung berkurang.

Usut punya usut ternyata uang yang tersisa dicairkan oleh tersangka tanpa sepengetahuan nasabah. ” Tersangka melakukan aksinya sendiri sejak tahun 2023 dengan korban sebanyak 7 orang nasabah,” tambah Ratno Pasaribu.

Tersangka dijebloskan ke Rutan Kelas II B Pacitan. Dan atas perbuatanya itu tersangka MS diancam dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Penulis : suluh apriyanto

Berita Terkait

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB

Tim Disperkim Magetan Melakukan Kunjungan Lapangan Di Salah Satu RTLH.

Politik & Pemerintahan

2.500 Warga Magetan Tempati Rumah Tidak Layak Huni.

Rabu, 23 Sep 2026 - 16:40 WIB