Modus Oknum Karyawan BRI Pacitan Korupsi Dana Kredit Nasabah.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MS Di Kejari Pacitan. ( Suluh Apriyanto/Pacitan).

Tersangka MS Di Kejari Pacitan. ( Suluh Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pacitan MS (35) warga Kecamatan Tulakan dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat korupsi dana kredit milik nasabah senilai Rp 1,3 Miliar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pacitan Ratno Pasaribu mengatakan, pengakuan dari tersangka MS uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk judi online.

” Pengakuan tersangka uang tersebut digunakan untuk modal judi online, beli saham dan juga cripto,” kata Ratno Pasaribu, Selasa (11/6).

Ratno menjelaskan, terbongkarnya praktik dugaan Tipikor tersebut berawal dari adanya salah satu nasabah prioritas yang mengajukan kredit modal kerja melalui tersangka MS yang memiliki jabatan Relationship Manager Bank BRI Pacitan.

Baca Juga :  e-Koran : Kapolres Magetan Tunggu Laporan Korban Jualbeli Jabatan.

Kemudian tersangka memberikan fasilitas pelonggaran kredit kepada nasabah prioritas tersebut berupa penghapusan beban bunga atas sisa uang plafon kredit yang tidak dicairkan.

” Ini untuk modal kerja. Nasabah (korban) prioritas ini tidak mencairkan keseluruhan dari plafon kredit tersebut,” jelas Kasi Pidsus Kejari Pacitan.

Tersangka MS kemudian mengakali sisa uang yang mengendap di nomor rekening penampung menggunakan berbagai cara termasuk membuat dokumen-dokumen palsu.

Baca Juga :  Pelaku Minta Maaf, Isa Bajaj Akan Cabut Laporan Di Mapolres Magetan.

Aksi licik tersangka akhirnya terkuak setelah adanya laporan dari nasabah yang mengaku dibebani bunga lebih besar dari nominal uang yang dicairkan, namun uang sisa kredit di bank penampung berkurang.

Usut punya usut ternyata uang yang tersisa dicairkan oleh tersangka tanpa sepengetahuan nasabah. ” Tersangka melakukan aksinya sendiri sejak tahun 2023 dengan korban sebanyak 7 orang nasabah,” tambah Ratno Pasaribu.

Tersangka dijebloskan ke Rutan Kelas II B Pacitan. Dan atas perbuatanya itu tersangka MS diancam dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Penulis : suluh apriyanto

Berita Terkait

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.
Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.
Buntut Gugatan Warga Pesu Maospati, Ribuan Pedagang Sayur Ethek Geruduk PN Magetan.
Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura
Magetan Diobok – Obok Komplotan Curanmor.
Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.
Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !
Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:53 WIB

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:46 WIB

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:25 WIB

Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:29 WIB

Magetan Diobok – Obok Komplotan Curanmor.

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:21 WIB

Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:44 WIB

Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Berita Terbaru

Kabag Hukum Setdakab Magetan Arief Rachman.

Hukum & Kriminal

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:53 WIB

Pj Sekda Magetan Winarto.

Politik & Pemerintahan

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:49 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Hukum & Kriminal

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:46 WIB

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

Jatimnesia TV

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:41 WIB