Modus Oknum Karyawan BRI Pacitan Korupsi Dana Kredit Nasabah.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka MS Di Kejari Pacitan. ( Suluh Apriyanto/Pacitan).

Tersangka MS Di Kejari Pacitan. ( Suluh Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com] – Oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pacitan MS (35) warga Kecamatan Tulakan dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat korupsi dana kredit milik nasabah senilai Rp 1,3 Miliar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pacitan Ratno Pasaribu mengatakan, pengakuan dari tersangka MS uang hasil korupsi tersebut digunakan untuk judi online.

” Pengakuan tersangka uang tersebut digunakan untuk modal judi online, beli saham dan juga cripto,” kata Ratno Pasaribu, Selasa (11/6).

Ratno menjelaskan, terbongkarnya praktik dugaan Tipikor tersebut berawal dari adanya salah satu nasabah prioritas yang mengajukan kredit modal kerja melalui tersangka MS yang memiliki jabatan Relationship Manager Bank BRI Pacitan.

Baca Juga :  Halo Warga Magetan, Pemohon SIM Kini Wajib Ikut JKN.

Kemudian tersangka memberikan fasilitas pelonggaran kredit kepada nasabah prioritas tersebut berupa penghapusan beban bunga atas sisa uang plafon kredit yang tidak dicairkan.

” Ini untuk modal kerja. Nasabah (korban) prioritas ini tidak mencairkan keseluruhan dari plafon kredit tersebut,” jelas Kasi Pidsus Kejari Pacitan.

Tersangka MS kemudian mengakali sisa uang yang mengendap di nomor rekening penampung menggunakan berbagai cara termasuk membuat dokumen-dokumen palsu.

Baca Juga :  DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Aksi licik tersangka akhirnya terkuak setelah adanya laporan dari nasabah yang mengaku dibebani bunga lebih besar dari nominal uang yang dicairkan, namun uang sisa kredit di bank penampung berkurang.

Usut punya usut ternyata uang yang tersisa dicairkan oleh tersangka tanpa sepengetahuan nasabah. ” Tersangka melakukan aksinya sendiri sejak tahun 2023 dengan korban sebanyak 7 orang nasabah,” tambah Ratno Pasaribu.

Tersangka dijebloskan ke Rutan Kelas II B Pacitan. Dan atas perbuatanya itu tersangka MS diancam dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Penulis : suluh apriyanto

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB