MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Magetan Rita Haryati menduga jika koperasi MSI di Magetan sudah tidak sehat sejak tahun 2021 lalu.
” Dari hasil RDP kami tadi memang MSI ini sudah tidak sehat sejak tahun 2021. Dan kami mohon maaf sekali tidak bisa memberikan solusi yang terbaik untuk anggota koperasi MSI yang merasa dirugikan,” kata Rita Haryati, Jum’at (2/5).
Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, faktor yang menyebabkan koperasi MSI bermasalah akibat dugaan manipulasi laporan data serta carut marutnya operasional.
” Manipulasi data. Ada beberapa penyalahgunaan keuangan, dan yang paling menjadi kronisnya MSI ini adalah ketidakmampuan dalam mengelola kooperasi. Saya tidak berani mengurai terlalu panjang, tapi yang bisa saya sampaikan bahwa MSI ini sejak 2021 memang sudah tidak sehat. Dan yang bisa saya lakukan saat ini adalah menghimbau kepada warga masyarakat Magetan supaya berhati-hati pada saat menitipkan uang tabungannya,” bebernya.
Anggota Komisi B Marga Dwi Setyawan mengungkapkan pendapatan karyawan Koperasi MSI Magetan sangat besar.
” Tadi kalau kita melihat dari yang dipaparkan oleh beberapa anggota yang hadir dari pihak MSI. Disitu ada jumlah nilai presentase dari pendapatan, jadi dimana gaji karyawam MSI gaji pokoknya cuma 1,2 sampai 1,7 juta tetapi tunjangannya mencapai diatas lima juta, jumlah tunjangan atau bonus itu kurang lebih dua persen dari total omset penarikan atau penabungan nasabah kepada MSI,” tuturnya.
Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan Iptu Dedy norrawan menuturkan, setiap bulan koperasi MSI mengalami minus keuangan sampai ratusan juta rupiah.
” Kalau kita rinci sejak tahun 2019, tiap bulan minus dari koperasi ini ratusan juta, 300 juta, 400 juta, 600 juta, 700 juta, sampai tahun 2025. Bisa dibayangkan berapa kerugiannya sudah, puluhan miliar untuk menutup operasional semuanya,” paparnya.
Dedy Norrawan mengaku telah melakukan penyelidikan untuk menemukan dugaan Perbuatan Melawan Hukum atas kasus Koperasi MSI tersebut.
” Saat ini kami melakukan penyelidikan, puluhan saksi sudah kami minta keterangan. Tujuan penyelidikan kami adalah untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana, kami belum tahu apakah nanti pidananya seperi apa, apakah terkait penipuan, penggelapan atau terkait dengan korporasi,” pungkasnya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Magetan Kartini mencatat, saat ini ada 16 ribu lebih anggota koperasi MSI yang terancam kehilangan uang tabungannya tersebut. ” Anggota sebanyak 16.382,” bebernya.
Penulis : Joko Nugroho