MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Wilayah Kabupaten Magetan saat ini tengah diobok – obok oleh kawanan pencuri sepeda motor.
Sedikitnya 3 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diobrak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan.
Diantaranya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Ngadirejo Kecamatan Kawedanan Laporan kejadian 6 September 2024, TKP Desa Panggung Kecamatan Barat Laporan Kejadian 16 September 2024 dan TKP Desa Goranggareng Kecamatan Nguntoronadi Laporan 11 September 2024.
Meskipun pelaku Curanmor mayoritas warga luar Magetan, namun pengarah lokasi adalah warga lokal Magetan sendiri.
” Salah satu pelakunya adalah pelaku lokal, kemudian dikembangkan ditangkaplah pelaku dari luar daerah Magetan. Peran pelaku lokal ini sebagai penunjuk jalan, mereka bekerja sama. Jadi antara pelaku satu dengan yang lainnya ini saling termanivestasi, dia menggambar kemudian mendatangkan pelaku temannya yang dari luar kota. eksekutornya sama-sama,” Kata Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, Jumat (24/1).
Joko Santoso membeberkan, kawanan pelaku Curanmor berinisial M, L dan EK yang dibekuk tersebut merupakan residivis kasus serupa yang kerjasama mengulangi kejahatanya di wilayah hukum Magetan.
” Pelakunya ini ada tiga orang, dan rata-rata pelaku adalah pelaku kawakan residivis,” tegas Kasatreskrim Polres Magetan.
Dari 3 TKP tersebut, Polres Magetan saat ini masih menangani 1 TKP Desa Ngadirejo Kecamatan Kawedanan, sedangkan 2 TKP lain, pelakunya masih mempertanggungjawabkan perbuatanya di Polres lain dengan perkara serupa.
” Ini ada beberapa TKP yang masih kita kembangkan juga, sementara yang sudah diungkap ini satu sepeda motor yang saat ini masih dalam pencarian karena sudah dijual ke penadah. Barang bukti hasil curiannya sudah dijual di penadah yang saat sedang dalam proses pengejaran kita,” pungkas AKP Joko Santoso.
Penulis : Joko Nugroho