Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka JS dimintai Keterangan Polres Madiun.

Tersangka JS dimintai Keterangan Polres Madiun.

MADIUN [Jatimnesia.com] – Spesialis Pencuri Motor (Curanmor) dari Madura berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Selasa ( 28/1).

Tersangka berinisial JS, usia 23 Tahun, warga Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Beroperasi di wilayah Madiun, JS berhasil mencuri 2 unit Motor dalam semalam. Kemudian hasil kejahatanya dijual ke kampung halamanya Madura.

Baca Juga :  Dinas Dikpora Magetan Minta Sekolah Tak Bebani Walimurid Kegiatan Agustusan.

“ Pelaku Jekfar ini spesialis pencuri yang merusak kunci motor mengunakan besi, “ kata Kapolres Madiun AKBP M Zainur Rofik, Selasa (28/1).

Tersangka JS berhasil diamankan Polisi ketika kembali ke Madiun usai menjual barang kejahatanya ke Madura.

” Tersangka kembali ke Madiun untuk mengambil motor curian yang pertama berupa Honda Beat, dengan niatan hendak dibawa juga ke Madura, “ beber Kapolres Madiun.

Baca Juga :  Polda Jatim Bekuk Penyeleweng Pupuk Subsidi Bojonegoro.

Atas perbuatannya, tersangka JS saat ini mendekam di sel tahanan Polres Madiun untuk menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Madiun. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan juncto pasal 65 ayat (1) KUHP.

Berita Terkait

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB