Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka JS dimintai Keterangan Polres Madiun.

Tersangka JS dimintai Keterangan Polres Madiun.

MADIUN [Jatimnesia.com] – Spesialis Pencuri Motor (Curanmor) dari Madura berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Madiun, Selasa ( 28/1).

Tersangka berinisial JS, usia 23 Tahun, warga Desa Peterongan, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Beroperasi di wilayah Madiun, JS berhasil mencuri 2 unit Motor dalam semalam. Kemudian hasil kejahatanya dijual ke kampung halamanya Madura.

Baca Juga :  Korban Longsor Galian C Magetan Ditemukan.

“ Pelaku Jekfar ini spesialis pencuri yang merusak kunci motor mengunakan besi, “ kata Kapolres Madiun AKBP M Zainur Rofik, Selasa (28/1).

Tersangka JS berhasil diamankan Polisi ketika kembali ke Madiun usai menjual barang kejahatanya ke Madura.

” Tersangka kembali ke Madiun untuk mengambil motor curian yang pertama berupa Honda Beat, dengan niatan hendak dibawa juga ke Madura, “ beber Kapolres Madiun.

Baca Juga :  Polres Magetan Minta Pedagang Waspadai Peredaran Upal.

Atas perbuatannya, tersangka JS saat ini mendekam di sel tahanan Polres Madiun untuk menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Madiun. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan juncto pasal 65 ayat (1) KUHP.

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB