MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan menerima ribuan Laporan dari nasabah salah satu Koperasi Simpan Pinjam ( KSP) di Kabupaten Magetan terkait dugaan penipuan dan penggelapan ( Tipu Gelap), Senin (28/4).
Data tersebut disampaikan Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan Iptu Dedy Norrawan. ” Per jumat kemarin sekitar 1.500 an anggota koperasi,” ungkapnya, Senin (28/4).
Disisi lain, Sejumlah Posko Pengaduan juga telah dibuka di seluruh cabang kantor KSP tersebut. ” Sembilan titik lokasi, di masing-masing cabang,” jelasnya.
Diperkirakan laporan terhadap dugaan penipuan tersebut akan terus bertambah. ” Mereka intinya melaporkan tidak bisa mencairkan tabungan/ deposito mereka. Kalau menurut mereka ya tipu gelap,” tambah Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan.
Pun, Polisi mengaku telah memeriksa sejumlah pengurus KSP terkait laporan tersebut. ” banyak,” ujarnya.
Salah satu nasabah yang meminta namanya tidak disebutkan berharap secepatnya mendapatkan kejelasan atas nasib uangnya yang disimpan di Koperasi tersebut.
” Harusnya kan paling tidak ada tanggal berapa dikembalikannya, kalau saya pribadi sebagai nasabahnya itu inginnya secepatnya, karena punya saya itu kan harusnya kembali tanggal 25 dan posisi saya khan lagi sakit, saya butuh biaya untuk rumah sakit juga,” tutur salah satu nasabah.
Sementara itu, perwakilan KSP MSI Wawan Handoyo (50) mengatakan jika proses pengembalian dana para anggota akan dilakukan secara bertahap.
” Kami ingin menyampaikan bahwa proses pengembalian dana saat ini sedang kami jalankan dengan penuh tanggung jawab dan Kehati-hatian. Kami memahami sepenuhnya bahwa ini adalah hak semua anggota dan kami berkomitmen serta bertanggung jawab untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kami kepada anggota secara bertahap,” ujarnya.
Penulis : Joko Nugroho/Septian bayu