MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Peta Politik di Kabupaten Magetan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 masih dinamis.
Setelah terbentuk koalisi PDIP, Gerindra, PAN, PKS dan Partai Demokrat, saat ini tersisa 4 Partai Politik (Parpol) pemilik kursi di Parlemen Magetan.
4 Parpol tersebut diantaranya, Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Berdasarkan Keputusan KPU Magetan Nomor 1087 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu Anggota DPRD Magetan Tahun 2024, Parpol – parpol tersebut memiliki kursi Parlemen diantaranya, PKB 8 kursi, Golkar 5 kursi, Nasdem 4 kursi dan PPP 1 kursi.
Melihat perolehan kursi tersebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, keempat Parpol tidak dapat mengusung Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil bupati (Cawabup) sendiri.
Prediksi, 4 Parpol itu akan terbelah menjadi 2 kubu atau membentuk koalisi tandingan untuk bertarung dengan koalisi PDIP, Gerindra, PAN, PKS dan Partai Demokrat.