Proyek Beli Tanah Rp 17 Miliar, Pos Anggaran Masuk Dinas Perkim Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Perkim Kabupaten Magetan. ( Septian/ Magetan).

Kantor Dinas Perkim Kabupaten Magetan. ( Septian/ Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Rencana pengadaan tanah oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan senilai Rp 17 Miliar diarea Telaga Wahyu – Telaga Sarangan Kecamatan Plaosan mendapatkan perhatian khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan.

Panitia Khusus (Pansus) Perubahan – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( P- APBD) Kabupaten Magetan Tahun 2024 memberikan warning kepada Pemkab Magetan atas pengadaan tanah belasan miliar tersebut.

” Dewan memiliki catatan terhadap anggaran 17 miliar adalah pos pembelian. Terkait lahan siapa, bagaimana mekanisme, dan harganya, tentu dalam proses pengadaan dewan minta adanya pendamping t im apprisal,” kata Sekretaris Pansus P-APBD Magetan 2024 Didik Haryono, Minggu (29/9).

Baca Juga :  PAD Pacitan Sektor Pariwisata Tak Penuhi Target.

Ditegaskan Didik Haryono, jangan sampai belanja tanah senilai Rp 17 Miliar tersebut dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mencari keuntungan sepihak yang mengakibatkan APBD Magetan jebol akibat harga yang tidak wajar.

” Tim Apprisal ini yang akan melakukan kajian soal harga jangan sampai pengadaan tanah itu justru dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pihak – pihak tertentu atau nilainya tidak wajar,” ungkap Legislator Partai Golkar tersebut.

Didik menegaskan, meskipun Pemkab Magetan saat ini membutuhkan tanah diarea tersebut jangan sampai kejeglong dengan harga tidak wajar.

Baca Juga :  5 Parpol di Magetan Bentuk Koalisi Gemuk.

” Meskipun kita butuh tanah disekitar itu jika melihat strategis dan tidak bergantung tanah yang akan dibeli. Makanya catatan Pansus bahwa pengadaan tanah itu harus ada pendampingan dari DPRD dan tim apprisal,” beber Sekretaris Pansus P- APBD Magetan 2024.

Sumber yang dihimpun, pos anggaran pembelian tanah Rp 17 Miliar yang dimasukan P-APBD 2024 akan ditaruh di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Magetan.

Dikonfirmasi jatimnesia, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Magetan Sudiro mengamini jika anggaran pengadaan tanah tersebut dimasukan pada pos belanja Satuan kerjanya. ” Iya,” ungkap Sudiro.

Berita Terkait

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.
Tagihan Pajak Bumi Bangunan Warga Magetan Baru Terealisasi 38%.
Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.
Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.
Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.
Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.
Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.
Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 16:17 WIB

Proyek TPA Botok Diprediksi 150 Miliar, Pemkab Magetan Tunggu Uluran Tangan Pusat.

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:48 WIB

Ketua Dewan Minta Publik Awasi Bantuan Bupati Magetan Rp 3 Juta Tiap RT.

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:03 WIB

Pemkab Ngawi Gelontor Rp 2,5 Miliar Untuk Banpol.

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:05 WIB

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:32 WIB

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:21 WIB

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:58 WIB

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Senin, 25 Mei 2026 - 15:46 WIB

PKB Belum Ajukan Pengganti Suratno, Plt Ketua DPRD Magetan Dijabat Legislator PDI Perjuangan. ‎

Berita Terbaru

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB