PACITAN [ Jatimnesia.com] Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Darsono Kabupaten Pacitan mendapatkan kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024 senilai Rp 6,4 miliar.
Dan, anggaran tersebut dipergunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat salah satunya pembangunan gedung rawat jalan.
” Anggaran tersebut kami pergunakan untuk pembangunan gedung rawat jalan untuk menambah pelayanan di RSUD dr Darsono Pacitan,” kata Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU ) RSUD dr Darsono Pacitan Johan Tri Putranto, Kamis (10/10).
Johan membeberkan, pembangunan gedung rawat jalan tersebut baru tahap I (satu) meliputi ruang poli dokter spesialis.
” Untuk saat ini baru tahap satu, kalau secara keseluruhan anggarannya mencapai belasan miliar. Allhamdulilah dengan adanya DBHCHT ini sangat membantu dibidang kesehatan khususnya peningkatan infrastruktur RSUD dr Darsono Pacitan,” bebernya.
Johan menjelaskan, tujuan pembangunan gedung poli tersebut bertujuan mengurangi angka antrian pasien.
” Ini merupakan usulan dari masyarakat agar menambah fasilitas. Karena saat ini antrian mencapai 600 pasien lebih, maka dinilai kurang nyaman. Maka dari itu kami bersama seluruh jajaran sepakat untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas agar masyarakat merasa nyaman,” ungkapnya.
DBHCHT dinilai sangat membantu masyarakat Pacitan, bukan hanya kesehatan, tapi juga di bidang lainya.
” Tentunya DBHCHT ini sangat membantu masyarakat. Baik di bidang kesehatan, pertanian dan juga sosial. Yang jelas sangat bermanfaat untuk semua masyarakat,” pungkas Johan Tri Putranto.
Sebagai informasi kepada masyarakat bahwa DBHCHT juga berpartispasi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Tidak sekedar menyelamatkan keuangan negara, gempur rokok ilegal juga mencegah warga masuk ke ruang jeruji besi. Sebab, jika mereka sengaja menjual rokok tanpa pita cukai resmi bisa dikenai sanksi pidana. (adv).
Penulis : Apriyanto