Sempadan Sungai Maospati Magetan Diduga Disewakan Rp 5- 10 Juta/Tahun.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempadan Sungai Area Eks PPU Maospati.

Sempadan Sungai Area Eks PPU Maospati.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sejumlah bangunan permanen diduga berdiri di area sempadan sungai timur Eks Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati Kecamatan Maospati.

Bangunan – Bangunan tersebut patut diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai, dan Garis Sempadan Danau.

Salah satu larangan area Sempadan sungai yakni mendirikan bangunan dan mengurangi dimensi tanggul.

Koordinator Sarana dan Prasarana Sungai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Nanang Ari, mengakui sekitar 9 unit bangunan tersebut merupakan bangunan liar yang masuknya di tanah sempadan sungai.

” Masuknya tanah sempadan sungai jadi ikutnya ke ranah sungai karena dilihat dari bangunannya, “ ungkapnya, Rabu ( 28/5).

Baca Juga :  Komitmen Mulia IGD RSUD dr Sayidiman Magetan.

Ironisnya, meskipun diakui sudah berdiri selama belasan tahun, Nanang Ari, mengaku keberdaan Bangli – bangli itu luput dari pengawasan BBWS Bengawan Solo.

” Sebenarnya bukan pembiaran, karena sungai yang ini petugas kami tidak ada yang berada di sungai ini karena OP (Operasi dan Pemeliharaan) kami yang di Madiun itu baru masuk tahun 2018-2019, sedangkan ini informasinya sejak 2001 intinya kami kebagian warisannya ini, “ pungkasnya.

Terpisah, salah seorang warga mengaku menyewa area sempadan sungai tersebut sebesar Rp 10 Juta pertahun kepada oknum warga Magetan agar bisa menempati lahan dan bangunan di sempadan sungai yang diketahui wewenang Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga :  Agenda Tahunan Polres Magetan Musnahkan Miras dan Knalpot Brong.

” Disini sudah sekitar sebelasan tahun, “ ucap salah seorang warga penyewa bangunan di sebelah timur PPU Maospati tersebut.
Dijabarkan, nilai sewa ditentukan oleh oknum yang mengaku meguasai area sempadan sungai tersebut.

” Tergantung yang punya, Ada yang minta per tahun 10 juta kalau daerah sini. Kalau sana lain (sambil menunjuk bidak areal PPU). Sini ada Rp 5 juta ada yang Rp 10 juta tergantung lokasi dan tempatnya juga. Kalau saya 10 juta, “ bebernya.

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB