Sempadan Sungai Maospati Magetan Diduga Disewakan Rp 5- 10 Juta/Tahun.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 1 Juni 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sempadan Sungai Area Eks PPU Maospati.

Sempadan Sungai Area Eks PPU Maospati.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sejumlah bangunan permanen diduga berdiri di area sempadan sungai timur Eks Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati Kecamatan Maospati.

Bangunan – Bangunan tersebut patut diduga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai, dan Garis Sempadan Danau.

Salah satu larangan area Sempadan sungai yakni mendirikan bangunan dan mengurangi dimensi tanggul.

Koordinator Sarana dan Prasarana Sungai Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Nanang Ari, mengakui sekitar 9 unit bangunan tersebut merupakan bangunan liar yang masuknya di tanah sempadan sungai.

” Masuknya tanah sempadan sungai jadi ikutnya ke ranah sungai karena dilihat dari bangunannya, “ ungkapnya, Rabu ( 28/5).

Baca Juga :  Nyalon Bupati Magetan, Hergunadi Mendaftar Lewat DPW PAN Jatim.

Ironisnya, meskipun diakui sudah berdiri selama belasan tahun, Nanang Ari, mengaku keberdaan Bangli – bangli itu luput dari pengawasan BBWS Bengawan Solo.

” Sebenarnya bukan pembiaran, karena sungai yang ini petugas kami tidak ada yang berada di sungai ini karena OP (Operasi dan Pemeliharaan) kami yang di Madiun itu baru masuk tahun 2018-2019, sedangkan ini informasinya sejak 2001 intinya kami kebagian warisannya ini, “ pungkasnya.

Terpisah, salah seorang warga mengaku menyewa area sempadan sungai tersebut sebesar Rp 10 Juta pertahun kepada oknum warga Magetan agar bisa menempati lahan dan bangunan di sempadan sungai yang diketahui wewenang Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga :  PN Magetan dan SKH Memorandum Komitmen Beri Informasi Seluasnya Untuk Publik.

” Disini sudah sekitar sebelasan tahun, “ ucap salah seorang warga penyewa bangunan di sebelah timur PPU Maospati tersebut.
Dijabarkan, nilai sewa ditentukan oleh oknum yang mengaku meguasai area sempadan sungai tersebut.

” Tergantung yang punya, Ada yang minta per tahun 10 juta kalau daerah sini. Kalau sana lain (sambil menunjuk bidak areal PPU). Sini ada Rp 5 juta ada yang Rp 10 juta tergantung lokasi dan tempatnya juga. Kalau saya 10 juta, “ bebernya.

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB