Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pers Rilis Hasil Penindakan Rokok Ilegal Tahun 2024. ( Joko Nugroho/Magetan)

Pers Rilis Hasil Penindakan Rokok Ilegal Tahun 2024. ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Warga Kelurahan/Kecamatan Sidorejo berinisial SY harus membayar denda sebesar Rp 95 juta karena memiliki/menyimpan ribuan batang rokok ilegal atau tak bercukai.

Aksi SY terbongkar dalam operasi penindakan yang melibatkan Satpol PP dan Damkar Magetan, Bea Cukai Madiun serta sejumlah Instansi pada 15 Oktober 2024 lalu.

Tim gabungan menemukan ribuan batang rokok ilegal milik SY yang berada di Kelurahan/Kecamatan Sidorejo.

” Didalam operasi pengembangannya ternyata ditemukan disebuah tas hitam dan di rak bawah etalase toko terus ditemukan juga di lantai dua,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Dwi Jogyastara,” Jum’at (28/2).

Baca Juga :  Pemkab Blitar Fungsikan Anggaran DBHCHT untuk Rehab Gedung Pustu Desa Kaulon.

Kepada petugas SY mengaku 1.634 bungkus rokok ilegal tersebut didapatkannya dari satu aplikasi jual beli online.

” Kalau dikonversi ke batang ada sekitar 31.468 batang, ini jumlah yang signifikan. Ada sekitar 40 rokok merek tertentu dengan jumlah batang sekitar 22.024 dan juga ada 14 merek rokok tertentu dengan jumlah batang sekitar 9.444,” jelas Dwi Jogyastara.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penahanan di Lapas, SY memutuskan mengambil jalur ultimum remidium sehingga penyelidikan dihentikan dan warga Kelurahan Sidorejo itu harus membayar kerugian negara sebesar empat kali nilai cukai yang seharusnya dibayar dari rokok ilegal ini.

Baca Juga :  THR Wakil Rakyat Sedot Uang Rakyat Magetan.

” Dihitung oleh saksi ahli totalnya adalah Rp.95.714.000, dan pak SY sudah menyelesaikan kewajibannya dengan membayar sangsi administratif ke rekening penampungan dana titipan bea cukai, rekening resmi,” ungkap Kepala Bea Cukai Madiun.

Penjabat (Pj) Sekda Magetan Winarto menghimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun memakai segala jenis barang non-legal.

” Kita warga masyarakat Magetan telah diingatkan dengan kejadian ini, makanya saya berpesan marilah kita cari rezeki dengan yang indah dan baik. Marilah kita bareng-bareng hidari semua yang berbau ilegal,” pesan Pj Sekda Magetan. ( Adv).

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.
Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap
Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.
Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.
8 Bulan Operasi Gabungan, Satpol-PP Pacitan Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal.
Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.
Alokasi DBHCHT 2025 Pacitan Dimanfaatkan Progam Pelatihan Oleh Disdagnaker.

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 17:03 WIB

8 Bulan Operasi Gabungan, Satpol-PP Pacitan Sita Belasan Ribu Rokok Ilegal.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Alokasi DBHCHT 2025 Pacitan Dimanfaatkan Progam Pelatihan Oleh Disdagnaker.

Berita Terbaru

Pelaku Diamankan Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 5 Des 2025 - 10:49 WIB

Jatimnesia TV

Lirik Lagu Viral Orang Baru Lebe Gacor

Rabu, 3 Des 2025 - 10:28 WIB

SBY bersama Herman Tanoko saat peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4

PACITAN

SBY Bersama Herman Tanoko Bangun Hotel Bintang 4 di Pacitan

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:18 WIB