Terbukti Simpan Rokok Ilegal, Warga Magetan Bayar Denda Rp 95 Juta.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pers Rilis Hasil Penindakan Rokok Ilegal Tahun 2024. ( Joko Nugroho/Magetan)

Pers Rilis Hasil Penindakan Rokok Ilegal Tahun 2024. ( Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Warga Kelurahan/Kecamatan Sidorejo berinisial SY harus membayar denda sebesar Rp 95 juta karena memiliki/menyimpan ribuan batang rokok ilegal atau tak bercukai.

Aksi SY terbongkar dalam operasi penindakan yang melibatkan Satpol PP dan Damkar Magetan, Bea Cukai Madiun serta sejumlah Instansi pada 15 Oktober 2024 lalu.

Tim gabungan menemukan ribuan batang rokok ilegal milik SY yang berada di Kelurahan/Kecamatan Sidorejo.

” Didalam operasi pengembangannya ternyata ditemukan disebuah tas hitam dan di rak bawah etalase toko terus ditemukan juga di lantai dua,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, Dwi Jogyastara,” Jum’at (28/2).

Baca Juga :  Peringati HKP Ke-53, Petani Magetan Dikado Altan dan Benih.

Kepada petugas SY mengaku 1.634 bungkus rokok ilegal tersebut didapatkannya dari satu aplikasi jual beli online.

” Kalau dikonversi ke batang ada sekitar 31.468 batang, ini jumlah yang signifikan. Ada sekitar 40 rokok merek tertentu dengan jumlah batang sekitar 22.024 dan juga ada 14 merek rokok tertentu dengan jumlah batang sekitar 9.444,” jelas Dwi Jogyastara.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penahanan di Lapas, SY memutuskan mengambil jalur ultimum remidium sehingga penyelidikan dihentikan dan warga Kelurahan Sidorejo itu harus membayar kerugian negara sebesar empat kali nilai cukai yang seharusnya dibayar dari rokok ilegal ini.

Baca Juga :  Pj Bupati Hergunadi Terus Digoda Maju Pilkada Magetan

” Dihitung oleh saksi ahli totalnya adalah Rp.95.714.000, dan pak SY sudah menyelesaikan kewajibannya dengan membayar sangsi administratif ke rekening penampungan dana titipan bea cukai, rekening resmi,” ungkap Kepala Bea Cukai Madiun.

Penjabat (Pj) Sekda Magetan Winarto menghimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun memakai segala jenis barang non-legal.

” Kita warga masyarakat Magetan telah diingatkan dengan kejadian ini, makanya saya berpesan marilah kita cari rezeki dengan yang indah dan baik. Marilah kita bareng-bareng hidari semua yang berbau ilegal,” pesan Pj Sekda Magetan. ( Adv).

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kompensasi Warga Eks Totok Maospati Bukan Dari BTT Atau Dinsos Magetan.
2 Tersangka Curanmor Magetan Kabur Saat Rekonstruksi.
2 Terduga Pembobol ATM BNI Di Magetan Masih Buron.
Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.
Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.
Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.
PN Magetan dan SKH Memorandum Komitmen Beri Informasi Seluasnya Untuk Publik.
Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:35 WIB

Kompensasi Warga Eks Totok Maospati Bukan Dari BTT Atau Dinsos Magetan.

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:45 WIB

2 Tersangka Curanmor Magetan Kabur Saat Rekonstruksi.

Senin, 23 Juni 2025 - 15:22 WIB

2 Terduga Pembobol ATM BNI Di Magetan Masih Buron.

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:59 WIB

Presiden Prabowo Bubarkan Satgas Saber Pungli.

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:03 WIB

Disnaker Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT Gelar Pelatihan Kerja Kembangkan Kompetensi.

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:08 WIB

Satpol PP Magetan Godok Regulasi Baru Razia Rokok Ilegal.

Rabu, 18 Juni 2025 - 16:20 WIB

PN Magetan dan SKH Memorandum Komitmen Beri Informasi Seluasnya Untuk Publik.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:07 WIB

Disperindag Kabupaten Blitar Gelar Pelatihan Pelaku Usaha Industri Rokok

Berita Terbaru

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

Politik & Pemerintahan

Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:54 WIB

Kepala Disperkim Kabupaten Ngawi Maftuh Affandi.

NGAWI

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:50 WIB

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Dikbud Kabupaten Ngawi Zainal Fanani

NGAWI

Dinas Dikbud Ngawi Larang Ploncoan MPLS Siswa Baru.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:42 WIB

Gambar AI

Pojok Hukum

Menunggu Kado Istimewa Kejari Magetan.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:22 WIB

Peserta Didik Baru Salah Satu SMPN di Magetan.

Pendidikan

Dinas Dikpora Magetan Himbau Sekolah Terapkan MPLS Ramah.

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:33 WIB