Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pj Bupati Magetan Nizhamul Sidak Salah Satu Karaoke Yang Diduga Tak Miliki Ijin.

Pj Bupati Magetan Nizhamul Sidak Salah Satu Karaoke Yang Diduga Tak Miliki Ijin.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sejumlah usaha Karaoke di Kabupaten Magetan ternyata tidak semua dipungut pajak oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan mencatat, sepanjang tahun 2024 Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa usaha Karaoke mencapai Rp 18 juta.

” Jadi untuk pemasukan tahun 2024 ini sebesar Rp 18.526.075,- terus kalau untuk tahun 2023 sebesar Rp 20.6700.125,-” kata Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Evaluasi Pelaporan PAD BPKPD Magetan Sumarsono, Selasa (14/1).

Baca Juga :  Forkopimda Magetan Dapat Jatah Mobdin Mewah.

Dijabarkan Sumarsono, dari sekian usaha Karaoke yang beroperasi di Kabupaten Magetan hanya 6 lokasi yang ditarik pajak. ” Di Kabupaten Magetan hanya enam karaoke yang berizin,” jelasnya.

Menurut Sumarsono, pihaknya berani memungut pajak terhadap 6 Karaoke tersebut berdasarkan izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Polisi Ngawi Bongkar "Drama" Pelaku Nyaru Saksi Pembunuhan.

” Kalau pajak karaoke itu kita pungut berdasarakan izin dari DPMPTSP. Kalau diluar tidak tahu ya, cuma dasarnya kita izin saja, kalau yang tidak izin tidak kita pungut,” pungkas Kabid Penagihan dan Evaluasi Pelaporan PAD BPKPD Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.
Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:14 WIB

Menakar Produk Perda Magetan Terkait Fungsi Trotoar.

Berita Terbaru

Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Magetan.

Pendidikan

Pendaftar Beasiswa Magetan Overload.

Rabu, 1 Apr 2026 - 10:09 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  melaju di sirkuit Suryo

Politik & Pemerintahan

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Senin, 30 Mar 2026 - 07:37 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Politik & Pemerintahan

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Jumat, 27 Mar 2026 - 15:35 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Pariwisata

Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.

Kamis, 26 Mar 2026 - 16:24 WIB