Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pj Bupati Magetan Nizhamul Sidak Salah Satu Karaoke Yang Diduga Tak Miliki Ijin.

Pj Bupati Magetan Nizhamul Sidak Salah Satu Karaoke Yang Diduga Tak Miliki Ijin.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sejumlah usaha Karaoke di Kabupaten Magetan ternyata tidak semua dipungut pajak oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan.

Data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan mencatat, sepanjang tahun 2024 Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor jasa usaha Karaoke mencapai Rp 18 juta.

” Jadi untuk pemasukan tahun 2024 ini sebesar Rp 18.526.075,- terus kalau untuk tahun 2023 sebesar Rp 20.6700.125,-” kata Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Evaluasi Pelaporan PAD BPKPD Magetan Sumarsono, Selasa (14/1).

Baca Juga :  Pemuda Batak Bersatu Magetan Berikan Dukungan Kepada Tukang Sayur Keliling.

Dijabarkan Sumarsono, dari sekian usaha Karaoke yang beroperasi di Kabupaten Magetan hanya 6 lokasi yang ditarik pajak. ” Di Kabupaten Magetan hanya enam karaoke yang berizin,” jelasnya.

Menurut Sumarsono, pihaknya berani memungut pajak terhadap 6 Karaoke tersebut berdasarkan izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

” Kalau pajak karaoke itu kita pungut berdasarakan izin dari DPMPTSP. Kalau diluar tidak tahu ya, cuma dasarnya kita izin saja, kalau yang tidak izin tidak kita pungut,” pungkas Kabid Penagihan dan Evaluasi Pelaporan PAD BPKPD Magetan.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Solusi Sewa Kamar Harian Kaum Hawa Di Magetan.

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:36 WIB

N Kost Maospati Kabupaten Magetan

Ekonomi & Bisnis

N Kost Maospati Pilihan Tepat Mahasiswa UNESA Magetan.

Jumat, 5 Jun 2026 - 09:48 WIB

Protes Warga Tolak Tambang Galian C

Hukum & Kriminal

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:26 WIB