PACITAN [ Jatimnesia.com] – Proses tukar guling lahan Puskesmas Kecamatan Ngadirojo mencapai titik terang antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan dan Pemerintah Desa (Pemdes) Cokrokembang, Kecamatan Ngadirojo.
Disisi lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan masih menunggu keputusan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
” Dari perkembangan terakhir ini antara pemda dan desa sudah sepakat. Tinggal menunggu rekomendasi dari provinsi terkait opsi mana yang akan di pilih sebagai solusi atau lahan,” teang Kadinkes Pacitan, Daru Mustikoaji, Jumat ( 11/10).
Sebagai informasi, proses tukar guling ini bermula dari pengajuan kenaikan harga sewa lahan Puskesmas Ngadirojo oleh Pemdes Cokrokembang pada tahun 2022 silam.
Pemdes meminta sewa sebesar Rp 250 juta pertahun, yang dinilai sangat memberatkan dan hal tersebut berpotensi terus meningkat di masa mendatang. ” Dengan nilai sewa yang begitu besar tentu akan semakin berat di masa yang akan datang,” ujarnya.
Sehingga kondisi tersebut memaksa Pemkab Pacitan mempertimbangkan opsi pembelian lahan guna menghindari ketidakpastian harga sewa dan memudahkan penyaluran anggaran ke Puskesmas.
Kadinkes berharap jika proses tersebut selesai maka Puskesmas Ngadirojo akan dikembangkan lebih lanjut menjadi rintisan Rumah Sakit Umum (RSI) tipe D pratama.
Daru berharap dengan langkah tersebut maka akan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah timur Kabupaten Pacitan.
“Kami mohon doa dari masyarakat Pacitan semua, terutama di wilayah timur, agar proses ini berjalan lancar dan cepat selesai,” pungkas Daru Mustikoaji.
Penulis : Apriyanto