MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Hergunadi memastikan bakal menyebrang ke jalur Politik untuk memperpanjang jabatanya sebagai Kepala Daerah Magetan.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ( PUPR) Magetan tersebut telah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Penjabat (Pj) Bupati Magetan pada Senin 15 Juli 2024.
Berkas pengunduran diri Hergunadi sebagai Pj Bupati Magetan telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Timur yang diterima oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi daerah (Otda) Setdaprov Jatim, Senin ( 15/7).
” Hal suratnya Permohonan Pengunduran diri. Ditujukan kepada Mendagri melalui Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Jatim. Alasan pengunduran diri, dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Daerah di Kabupaten Magetan,” kata Kabag Pemerintahan Setdakab Magetan Setya Widaka, Senin (15/7).
Pun, berkas pengunduran diri Hergunadi sebagai Pj Bupati Magetan juga telah disodorkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Magetan hari ini, Selasa ( 16/7).
Surat ditujukan kepada Ketua DPRD Kab. Magetan. Hal : Permohonan Usulan Nama Pj. Bupati Magetan. Materi : Karena pengunduran diri Pj. Bupati Magetan yang akan mengikuti konstestasi Pilkada Serentak Tahun 2024 dan agar tidak terjadi kekosongan Pj. mohon kpd Saudara Ketua DPRD untuk mengusulkan 3 nama Calon Pj. Bupati Magetan,” beber Setya Widaka, Selasa (16/7).
Diketahui, Hergunadi diangkat sebagai Pj Bupati Magetan 23 September 2023. Hingga Juli 2024, Hergunadi sudah menjabat Pj Bupati Magetan selama 10 bulan.