Warga Magetan : Jangan Pilih Cabup Pelanggar Perda !

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Maraknya poster sejumlah tokoh yang menamakan dirinya sebagai Calon Bupati (Cabup) Magetan disejumlah area terlarang membuat miris masyarakat.

Pasalnya gambar – gambar tersebut ditempatkan diwilayah yang menyalahi aturan salah satunya Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibummas).

” Masak Tim dan Cabup yang memasang tidak paham aturan,” kata Subakir (45) warga Magetan, Senin ( 8/7).

Baca Juga :  Nanik Sumantri Sambut Baik Unesa Di Magetan.

Pantauan jatimnesia.com, sejumlah poster dan banner bergambar tokoh yang mengatasnamakan Cabup Magetan dipasang ditempat yang dilarang Perda.

Padahal, pasal 11 ayat 1 (satu) melarang Jalur hijau,Taman dan Tempat Umum orang dilarang, huruf (d), menjemur, memasang, menempelkan atau menggantungkan barang / benda tertentu.

Namun faktanya, banyak gambar yang mengatasnamakan Cabup Magetan malah dipasang diarea – area terlarang tersebut.

Baca Juga :  Lantik Perpanjangan Jabatan Kades, Ini Pesan Bupati Blitar.

Melihat ketidaktaatan aturan tersebut, Subakir mengajak warga tidak memilih Cabup – Cabup tersebut sebagai Bupati Magetan jika ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 27 November mendatang.

” Tidak usah dipilih jika memang tidak patuh aturan. Kedepan kalau jadi pasti abai dengan aturan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala Kantah ATR/BPN Magetan Diganti.
Pesan Tegas Nizhamul Ditengah HUT Ke 349 Kabupaten Magetan.
Sejumlah CPNS Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD.
Komposisi Capim DPRD Magetan 2024-2029.
Dana Sembako Dinsos Magetan Tiap Tahun Naik.
KPU Magetan Siapkan 3 Kali Debat Cakada.
Disperindag Magetan Ajukan Apprisal Ulang Eks PPU Maospati.
Pendaftar PTPS Pilkada Magetan Belum Maksimal.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Kepala Kantah ATR/BPN Magetan Diganti.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:57 WIB

Pesan Tegas Nizhamul Ditengah HUT Ke 349 Kabupaten Magetan.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:26 WIB

Komposisi Capim DPRD Magetan 2024-2029.

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:44 WIB

Dana Sembako Dinsos Magetan Tiap Tahun Naik.

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:54 WIB

KPU Magetan Siapkan 3 Kali Debat Cakada.

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:49 WIB

Disperindag Magetan Ajukan Apprisal Ulang Eks PPU Maospati.

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:49 WIB

Pendaftar PTPS Pilkada Magetan Belum Maksimal.

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 14:38 WIB

Tanggapan Bawaslu Magetan Atas Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada.

Berita Terbaru

e KORAN

e Koran : CASN Magetan Ajukan Permohonan Lolos Otomatis SKD

Minggu, 13 Okt 2024 - 17:47 WIB

Pisah Sambut Kepala Kantah ATR/BPN Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kepala Kantah ATR/BPN Magetan Diganti.

Sabtu, 12 Okt 2024 - 17:25 WIB

Pj Bupati Magetan Nizhamul Memberikan Keterangan Wartawan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Politik & Pemerintahan

Pesan Tegas Nizhamul Ditengah HUT Ke 349 Kabupaten Magetan.

Sabtu, 12 Okt 2024 - 16:57 WIB

e KORAN

e-Koran : 4 Capim DPRD Magetan 2024-2029.

Sabtu, 12 Okt 2024 - 12:15 WIB