Warga Magetan : Jangan Pilih Cabup Pelanggar Perda !

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Maraknya poster sejumlah tokoh yang menamakan dirinya sebagai Calon Bupati (Cabup) Magetan disejumlah area terlarang membuat miris masyarakat.

Pasalnya gambar – gambar tersebut ditempatkan diwilayah yang menyalahi aturan salah satunya Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibummas).

” Masak Tim dan Cabup yang memasang tidak paham aturan,” kata Subakir (45) warga Magetan, Senin ( 8/7).

Baca Juga :  Wujudkan Magetan Kota Wisata Ramah Wisatawan

Pantauan jatimnesia.com, sejumlah poster dan banner bergambar tokoh yang mengatasnamakan Cabup Magetan dipasang ditempat yang dilarang Perda.

Padahal, pasal 11 ayat 1 (satu) melarang Jalur hijau,Taman dan Tempat Umum orang dilarang, huruf (d), menjemur, memasang, menempelkan atau menggantungkan barang / benda tertentu.

Namun faktanya, banyak gambar yang mengatasnamakan Cabup Magetan malah dipasang diarea – area terlarang tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Barbuk Motor Di Kejari Magetan Tak Bertuan.

Melihat ketidaktaatan aturan tersebut, Subakir mengajak warga tidak memilih Cabup – Cabup tersebut sebagai Bupati Magetan jika ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 27 November mendatang.

” Tidak usah dipilih jika memang tidak patuh aturan. Kedepan kalau jadi pasti abai dengan aturan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

MPP Magetan Kembali Sabet Kategori Layanan Prima Kementerian PAN-RB
Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.
Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.
Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.
Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.
Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.
Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.
KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:21 WIB

Laporan Dugaan Pelanggaran KPPS Lokasi PSU Tak Diregister Bawaslu Magetan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:42 WIB

Bawaslu Magetan Dilapori Bagi – Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Minggu, 9 Maret 2025 - 22:30 WIB

Blangko e-KTP Magetan Terbatas, Diprediksi Tak Sampai Lebaran.

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:26 WIB

Pemkab Magetan Merajut Kebersamaan Dengan Safari Ramadhan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:17 WIB

Cetak e-KTP Kembali Ke Dinas Dukcapil dan MPP Magetan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 05:26 WIB

Prediksi : PSU Magetan Digelar Sabtu 22 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025 - 21:32 WIB

KPU Magetan Tak Bisa Pastikan Jadwal PSU.

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:04 WIB

Anggaran Belanja Pakaian Dinas DPRD Magetan Ratusan Juta Rupiah.

Berita Terbaru

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Hukum & Kriminal

Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Jumat, 14 Mar 2025 - 15:05 WIB

Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu.

Breaking news

Dewan Pers Himbau Tak Layani Permintaan THR Atasnamakan Pers.

Jumat, 14 Mar 2025 - 10:48 WIB

Polres Magetan

Breaking news

Breaking News : Jabatan Kapolres Magetan Berganti.

Kamis, 13 Mar 2025 - 13:31 WIB