Warga Magetan : Jangan Pilih Cabup Pelanggar Perda !

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 8 Juli 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Maraknya poster sejumlah tokoh yang menamakan dirinya sebagai Calon Bupati (Cabup) Magetan disejumlah area terlarang membuat miris masyarakat.

Pasalnya gambar – gambar tersebut ditempatkan diwilayah yang menyalahi aturan salah satunya Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibummas).

” Masak Tim dan Cabup yang memasang tidak paham aturan,” kata Subakir (45) warga Magetan, Senin ( 8/7).

Baca Juga :  Kawanan Kera Turun Gunung, Dinkes Magetan Minta Waspadai Virus Cacar Monyet.

Pantauan jatimnesia.com, sejumlah poster dan banner bergambar tokoh yang mengatasnamakan Cabup Magetan dipasang ditempat yang dilarang Perda.

Padahal, pasal 11 ayat 1 (satu) melarang Jalur hijau,Taman dan Tempat Umum orang dilarang, huruf (d), menjemur, memasang, menempelkan atau menggantungkan barang / benda tertentu.

Namun faktanya, banyak gambar yang mengatasnamakan Cabup Magetan malah dipasang diarea – area terlarang tersebut.

Baca Juga :  Siapa Nizhamul (Among) Pj Bupati Magetan Pengganti Hergunadi.

Melihat ketidaktaatan aturan tersebut, Subakir mengajak warga tidak memilih Cabup – Cabup tersebut sebagai Bupati Magetan jika ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada 27 November mendatang.

” Tidak usah dipilih jika memang tidak patuh aturan. Kedepan kalau jadi pasti abai dengan aturan hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.
DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.
Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.
BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.
Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.
Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.
Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.
Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:54 WIB

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 September 2026 - 15:37 WIB

DPRD Magetan Gelar RDP dengan Distributor, Pupuk Indonesia Hingga OPD Terkait.

Senin, 14 September 2026 - 17:45 WIB

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:13 WIB

BPBD Magetan Bantah Berita Krisis Air Bersih Laman DPRD Jatim.

Kamis, 10 September 2026 - 18:25 WIB

Wabup Magetan Minta Data Desil Diselesaikan Lewat Rapat Warga.

Kamis, 10 September 2026 - 18:20 WIB

Kehabisan Anggaran, Program Angkutan Gratis Pelajar Magetan Mandek.

Rabu, 9 September 2026 - 22:27 WIB

Tak Dapat Alokasi Anggaran P-APBD 2026, Ratusan Mahasiswa Magetan Gagal Dapat Beasiswa.

Selasa, 8 September 2026 - 22:19 WIB

Dinas PPKB PP dan PA Magetan Pastikan Dampingi Kasus Bayi Dilahirkan Di Kebun.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah saat tinjau lokasi kebakaran TPA Milangasri

Politik & Pemerintahan

Ketua Dewan Magetan Sidak Kebakaran TPA Milangasri.

Selasa, 15 Sep 2026 - 16:54 WIB

Pemeliharaan jalan Karas - Pelem oleh UPTD PUPR Magetan Wilayah 4 Barat

Politik & Pemerintahan

Warga Apresiasi Pemkab Magetan Perbaiki Jalan Rusak di Wilayah UPTD PUPR 4 Barat.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:45 WIB

Sejumlah Kendaraan Masih Terlihat Di Kawasan Dilarang Parkir.

Pariwisata

Pengunjung Sarangan Keluhkan Kendaraan Parkir Sembarangan.

Senin, 14 Sep 2026 - 17:42 WIB