MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan memburu 2 Terduga pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di area Indomart, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat beberapa waktu lalu, Senin ( 23/6).
Kedua terduga berinisial AL (48) dan AW (24) berperan sebagai sopir kendaraan yang digunakan komplotan maling dan pengaman situasik Tempat Kejadian Perkara (TKP).
” Kami tekankan lagi. Yang masih bersembunyi diluar sana segera menyerahkan diri. Kami akan mencari dan menemukan yang bersangkutan berada, “ ujar Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, Senin ( 23/6).
Disisi lain, rekan AL dan AW sudah dibekuk Satreskrim Polres Magetan diwilayah Provinsi Jambi, diantaranya DI (44), YPW (37) dan BA (24).
Polisi merilis, para pelaku pencurian mesin ATM tersebut berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 641 juta lebih pada aksinya 1 Juni lalu.
” Kurang lebih enam ratus empat puluh satu juta lima ratus ribu rupiah yang dibobol oleh pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan di ATM BNI di gerai Indomart Kecamatan Barat, ” pungkas Kapolres.
@jatimnesiatv Residivis Apes Di #magetan Bravo #polresmagetan
Penulis : septian bayu