Satpol PP Magetan Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal Di Takeran.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Di Kecamatan Takeran. (Joko Nugroho/Magetan)

Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Di Kecamatan Takeran. (Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di lapangan Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, Sabtu (29/6).

Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudi Harsono melalui Penyusunan Bahan dan Penyuluhan Hukum Satpol PP dan Damkar Magetan Nanda P Nurprimastya mengungkapkan, sosialisasi ini cukup antusias diikuti masyarakat dengan berbagai hiburan tradisional yang ditampilkan.

Nanda P Nurprimastya

” Hari ini cukup banyak masyarakat yang hadir sehingga antusiasme juga cukup baik dari segi pertanyaan dan lain-lain serta masyarakat juga responsif, ” ungkapnya, Sabtu (29/6).

Baca Juga :  Dewan Desak Proyek Ruang Rawat Jalan RSUD dr. Darsono Pacitan Dikebut.

Sejumlah narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Magetan dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yang bertujuan untuk mengedukasi publik tentang ciri-ciri rokok ilegal, ancaman hukuman bagi pihak yang terlibat dalam peredarannya serta modus yang sering digunakan oleh pengedar.

” Yang disampaikan terkait dengan ciri-ciri rokok ilegal, ada Polos, Palsu, Bekas dan Berbeda (2P2B) tadi disampaikan oleh temen-temen Bea Cukai, Kejaksaan, Polres, ” jelas Nanda.

Baca Juga :  Kejari Magetan Siap Tetapkan TSK Korupsi Gamelan.
Kasatpol PP dan Damkar Magetan Rudi Harsono bersama Forkopimca Takeran.

Diharapkan sosialisasi bisa menggugah kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi serta ikut membantu mencegah peredarannya di masyarakat dengan melapor apabila menemui rokok yang memiliki ciri-ciri tersebut.

” Bisa langsung ke Bea Cukai Madiun atau yang paling dekat ke perangkat desa atau kelurahan masing-masing nanti pasti disalurkan pada kita atau bisa juga kepolisian, ” tambah Pemeriksa Bea Cukai di Kantor Bea Cukai Madiun Huda Adi Pradana. (adv)

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Minggu, 8 Maret 2026 - 08:45 WIB

Lindungi Rumah dari Ancaman Rayap, Fumida Hadir dengan Layanan Profesional Bergaransi

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB