Magetan Diobok – Obok Komplotan Curanmor.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komplotan Pelaku Curanmor. ( joko nugroho/magetan).

Komplotan Pelaku Curanmor. ( joko nugroho/magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Wilayah Kabupaten Magetan saat ini tengah diobok – obok oleh kawanan pencuri sepeda motor.

Sedikitnya 3 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diobrak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan.

Diantaranya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Ngadirejo Kecamatan Kawedanan Laporan kejadian 6 September 2024, TKP Desa Panggung Kecamatan Barat Laporan Kejadian 16 September 2024 dan TKP Desa Goranggareng Kecamatan Nguntoronadi Laporan 11 September 2024.

Meskipun pelaku Curanmor mayoritas warga luar Magetan, namun pengarah lokasi adalah warga lokal Magetan sendiri.

” Salah satu pelakunya adalah pelaku lokal, kemudian dikembangkan ditangkaplah pelaku dari luar daerah Magetan. Peran pelaku lokal ini sebagai penunjuk jalan, mereka bekerja sama. Jadi antara pelaku satu dengan yang lainnya ini saling termanivestasi, dia menggambar kemudian mendatangkan pelaku temannya yang dari luar kota. eksekutornya sama-sama,” Kata Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, Jumat (24/1).

Baca Juga :  Kasi Pidum Kejari Magetan Mutasi Ke Kejati DIY.

Joko Santoso membeberkan, kawanan pelaku Curanmor berinisial M, L dan EK yang dibekuk tersebut merupakan residivis kasus serupa yang kerjasama mengulangi kejahatanya di wilayah hukum Magetan.

” Pelakunya ini ada tiga orang, dan rata-rata pelaku adalah pelaku kawakan residivis,” tegas Kasatreskrim Polres Magetan.

Baca Juga :  Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Dari 3 TKP tersebut, Polres Magetan saat ini masih menangani 1 TKP Desa Ngadirejo Kecamatan Kawedanan, sedangkan 2 TKP lain, pelakunya masih mempertanggungjawabkan perbuatanya di Polres lain dengan perkara serupa.

” Ini ada beberapa TKP yang masih kita kembangkan juga, sementara yang sudah diungkap ini satu sepeda motor yang saat ini masih dalam pencarian karena sudah dijual ke penadah. Barang bukti hasil curiannya sudah dijual di penadah yang saat sedang dalam proses pengejaran kita,” pungkas AKP Joko Santoso.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB