Ketika 14 Miliar APBD Diserap Beli Mobil Mewah Pejabat, 3.300 Warga Magetan Tinggal Di RTLH.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi RTLH.

Ilustrasi RTLH.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Dibalik pengadaan kendaraan dinas untuk pejabat dilingkup Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan senilai belasan miliar, ternyata masih ada ribuan warga Kabupaten Magetan yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan, saat ini masih ada sebanyak 3.300 unit RTLH.

Kabarnya ribuan RTLH tersebut hanya terpangkas 142 unit yang diperkirakan tertangani pertengahan 2025.

“ Sekarang saya direguler ini 142 unit. Untuk bantuan dari sumber dana lain sementara diawal tahun ini belum ada, “ kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Magetan Teguh Adi Wiyono, Jumat (14/2).

Baca Juga :  Rumah Mantan Kadin PUPR Magetan Disatroni Rampok.

Disisi lain, Pemkab Magetan mengucurkan anggaran kurang lebih 14 Miliar untuk pengadaan Mobil mewah bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Magetan maupun Kepala Daerah.

Sumber yang dihimpun, Tahun 2025 melalui Bagian Umum Setdakab Magetan, Pemkab Magetan belanja Mobil mewah untuk pejabat teras senilai Rp 11 miliar lebih. ” Kurang lebih segitu,” kata Kabag Umum Setdakab Magetan Dicong Maleleh, Jumat (14/2).

Baca Juga :  Bawaslu Magetan Dilapori Bagi - Bagi Sembako Disertai Gambar Paslon.

Selain eksekutif, para pimpinan DPRD Magetan periode 2024-2029 juga menikmati Mobil baru yang dibeli menggunakan uang rakyat pada APBD Magetan Tahun 2024 kurang lebih Rp 3 Miliar.

“ Barangnya sudah ada. Ini baru tahap uji coba. Unit baru kita serah terimakan di bulan Januari 2025, “ kata Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Magetan Fery Yoga Saputra, Jumat (27/12/2024).

Berita Terkait

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.
Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.
Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.
Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.
Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.
Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.
Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.
Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:58 WIB

Disperkim Ngawi Kaji Regulasi Ambil PSU Perumahan Yang Belum Diserahkan.

Selasa, 28 April 2026 - 13:36 WIB

Perkara Belum Inkrah, PAW Anggota DPRD Magetan Suratno dan Juli Martana Ramai Dibahas.

Minggu, 26 April 2026 - 21:10 WIB

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Rabu, 15 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Minggu, 12 April 2026 - 17:52 WIB

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Sabtu, 11 April 2026 - 19:22 WIB

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Jumat, 10 April 2026 - 18:24 WIB

Atasi Banjir Kota, Dinas PUPR Magetan Ajukan Dana BTT Rp.2,5 Miliar

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB