Polda Jatim Bekuk Penyeleweng Pupuk Subsidi Bojonegoro.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Pupuk Subsidi. ( Aset tribratanews.jatim).

Barang Bukti Pupuk Subsidi. ( Aset tribratanews.jatim).

SURABAYA [ Jatimnesia.com] – Warga Kabupaten Bojonegoro QMR (31) dibekuk Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim atas perkara dugaan penjualan pupuk bersubsidi, Rabu ( 5/3).

Polisi mengamankan barang bukti 46 sak pupuk subsidi, dengan rincian 40 sak pupuk jenis NPK Phonska dan 6 sak pupuk jenis urea seberat 2,3 ton.

“ Berawal dari adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di Jatim. Tim Unit I Subdittipidter melakukan penyelidikan hingga ditemukan di daerah Bojonegoro,“ kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Selasa (4/3).

Dijabarkan AKBP Damus Asa, tersangka membeli pupuk di daerah Lamongan, kemudian dipasarkan di daerah Bojonegoro dan sekitarnya dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi atau HET dengan rata-rata keuntungan Rp 50 – 70 ribu.

Baca Juga :  Polisi Buru Penyebar Video Porno Pelajar Magetan.

“ Dari hasil analisa dan undercover dan surveillance. Akhirnya tim mengamankan pelaku yang disebut sebagai penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Bojonegoro,“ bebernya.

Saat menjual pupuk subsidi tersebut, tersangka tidak merubah kemasan, tetapi penjualannya dijual ke lintas wilayah dengan harga tinggi atau non subsidi.

“ Pelaku membeli pupuk di Lamongan dengan harga eceran terendah. Kemudian dijual di Bojonegoro dengan harga non subsidi,“ ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 6 ayat 1 huruf d Jo pasal 1 sub 3e UU darurat nomor 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Jo perpu nomor 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan Jo Perpres nomor 15 tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres nomor 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang atas pengawasan Jo Permendag nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo Permentan nomor 4 tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan menteri pertanian nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi di sektor pertanian Jo Kepmentan tentang penetapan alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2025 dengan ancaman 2 tahun penjara.

Sumber Berita : tribratanews.jatim

Berita Terkait

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB

Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti bersama Pengurus BPW Peradin Jawa Timur dan BPC Peradin Magetan.

Politik & Pemerintahan

Hadiri Muscab, Bupati Nanik Optimis PERADIN Semakin Berkiprah Di Magetan.

Jumat, 7 Agu 2026 - 09:26 WIB