Hukuman Mantan Kades Ngariboyo Dipangkas, Kejari Magetan Ajukan Kasasi Ke MA.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa SMD Ketika digelandang Ke Rutan Magetan.

Terdakwa SMD Ketika digelandang Ke Rutan Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magetan memastikan akan mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis banding terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi Desa/Kecamatan Ngariboyo SMD oleh Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan mengatakan, kasus mantan Kepala desa (Kades) Ngariboyo SMD yang telah diputus pidana penjara 4 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya beberapa waktu lalu telah dikurangi oleh Pengadilan Tinggi Surabaya menjadi 2 tahun.

” Iyaaa betul sekali, jadi turun,” kata Kasi Intel Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, Kamis (6/3).

Baca Juga :  Cabup Magetan Nanik Sumantri Bertemu Ketum PSI Kaesang Pangarep

Selain potongan pidana penjara, vonis terdakwa SMD wajib membayar uang penganti sebesar Rp 195,162,700 subsidair penjara 2 tahun juga telah diganti hanya 6 bulan kurungan badan.

“ Atas putusan tersebut sikap jaksa penuntut umum langsung melakukan upaya hukum Kasasi yang akan diajukan rencana minggu depan, ” jelas Andy Sofyan.

Menurut Andy Sofyan, vonis terdakwa dugaan korupsi SMD akan berdampak pada tidak jeranya pelaku – pelaku korupsi. ” Tidak memberikan efek jera sama yang lain,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Sebagai informasi, sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Magetan menuntut mantan Kades Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo SMD tersebut dengan pidana badan 5 tahun, pidana denda sebesar Rp 200 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara serta membayar uang pengganti Rp 195.162.700,- subsidair 2 tahun 6 bulan penjara.

Mantan Kades Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo SMD, dijebloskan ke Rutan Kelas IIB Magetan oleh Kejari Magetan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018-2019 sejak 8 Mei 2024.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Berita Terbaru

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB