2 Terduga Pembobol ATM BNI Di Magetan Masih Buron.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 23 Juni 2025 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Tersangka Pembobol ATM  Diinterogasi Kapolres Magetan.

3 Tersangka Pembobol ATM Diinterogasi Kapolres Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kepolisian Resor (Polres) Magetan memburu 2 Terduga pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di area Indomart, Kelurahan Mangge, Kecamatan Barat beberapa waktu lalu, Senin ( 23/6).

Kedua terduga berinisial AL (48) dan AW (24) berperan sebagai sopir kendaraan yang digunakan komplotan maling dan pengaman situasik Tempat Kejadian Perkara (TKP).

” Kami tekankan lagi. Yang masih bersembunyi diluar sana segera menyerahkan diri. Kami akan mencari dan menemukan yang bersangkutan berada, “ ujar Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, Senin ( 23/6).

Baca Juga :  Polres Kediri Bekuk Komplotan Rampok Minimarket.

Disisi lain, rekan AL dan AW sudah dibekuk Satreskrim Polres Magetan diwilayah Provinsi Jambi, diantaranya DI (44), YPW (37) dan BA (24).

Polisi merilis, para pelaku pencurian mesin ATM tersebut berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp 641 juta lebih pada aksinya 1 Juni lalu.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

” Kurang lebih enam ratus empat puluh satu juta lima ratus ribu rupiah yang dibobol oleh pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan di ATM BNI di gerai Indomart Kecamatan Barat, ” pungkas Kapolres.

@jatimnesiatv

Residivis Apes Di #magetan Bravo #polresmagetan

♬ suara asli – JATIMNESIATV – JATIMNESIATV

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB