Kompensasi Warga Eks Totok Maospati Bukan Dari BTT Atau Dinsos Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

MAGETAN [Jatimnesia.com ] – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan memastikan belum ada usulan masuk terkait pemberian Kompensasi dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk warga Totok di Kelurahan/Kecamatan Maospati, Senin (7/7).

” Terkait hal tersebut belum ada usulan yang turun di bidang kami, tidak tahu kalau di bidang lain atau di SKPD lain,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran Daerah BPKPD Magetan Dewi Rachmawati, Senin (7/7).

Baca Juga :  Bupati Blitar Launching E-BLUD Dan Serahkan CSR Mobil Ambulans Ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.

Dewi juga belum bisa memastikan apakah BTT bisa atau tidak digunakan untuk pemberian bantuan untuk warga lingkungan Totok yang rumahnya digusur akibat menempati aset daerah tersebut. ” Belum ada pembahasan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial ( Dinsos) Kabupaten Magetan Parminto Hadi juga memastikan kompensasi yang diterima warga eks Totok bukan dari anggaran Dinsos Magetan.

” Belum ada dari Dinsos. Kemarin hanya pengen Rehsos (Rehabilitasi sosial) yang lansia sebatangkara,” beber Parminto Hadi, Minggu ( 6/7).

Baca Juga :  Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Sebelumnya, Pelaksana tuga (Plt) Camat Maospati Arief Prabowo mengatakan jika warga terdampak telah mendapatkan kompensasi sebesar Rp 2 juta per KK serta tambahan sebesar Rp 1 Juta dari salah satu Partai Politik (Parpol).

” Sudah dikasih sama kelurahan dua juta. Dan kemarin ada kunjungan dari Dewan Golkar itu satu Juta. Jadi total yang diterima warga 3 juta “, kata Pelaksana tugas (Plt) Camat Maospati Arief Prabowo, Minggu (6/7).

Penulis : Joko Nugroho/Septian Bayu

Berita Terkait

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB