Kompensasi Warga Eks Totok Maospati Bukan Dari BTT Atau Dinsos Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

MAGETAN [Jatimnesia.com ] – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Magetan memastikan belum ada usulan masuk terkait pemberian Kompensasi dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk warga Totok di Kelurahan/Kecamatan Maospati, Senin (7/7).

” Terkait hal tersebut belum ada usulan yang turun di bidang kami, tidak tahu kalau di bidang lain atau di SKPD lain,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran Daerah BPKPD Magetan Dewi Rachmawati, Senin (7/7).

Baca Juga :  Polisi Magetan Bongkar Jaringan Narkotika Karaoke.

Dewi juga belum bisa memastikan apakah BTT bisa atau tidak digunakan untuk pemberian bantuan untuk warga lingkungan Totok yang rumahnya digusur akibat menempati aset daerah tersebut. ” Belum ada pembahasan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial ( Dinsos) Kabupaten Magetan Parminto Hadi juga memastikan kompensasi yang diterima warga eks Totok bukan dari anggaran Dinsos Magetan.

” Belum ada dari Dinsos. Kemarin hanya pengen Rehsos (Rehabilitasi sosial) yang lansia sebatangkara,” beber Parminto Hadi, Minggu ( 6/7).

Baca Juga :  Kejari Magetan Jebloskan Kades Ngariboyo Ke Penjara.

Sebelumnya, Pelaksana tuga (Plt) Camat Maospati Arief Prabowo mengatakan jika warga terdampak telah mendapatkan kompensasi sebesar Rp 2 juta per KK serta tambahan sebesar Rp 1 Juta dari salah satu Partai Politik (Parpol).

” Sudah dikasih sama kelurahan dua juta. Dan kemarin ada kunjungan dari Dewan Golkar itu satu Juta. Jadi total yang diterima warga 3 juta “, kata Pelaksana tugas (Plt) Camat Maospati Arief Prabowo, Minggu (6/7).

Penulis : Joko Nugroho/Septian Bayu

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB