Pelaku Minta Maaf, Isa Bajaj Akan Cabut Laporan Di Mapolres Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komedian Isa Wahyu Prastantyo alias Isa Bajaj. ( Joko Nugroho/Magetan).

Komedian Isa Wahyu Prastantyo alias Isa Bajaj. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kasus dugaan kekerasan yang dialami anak komedian Isa Wahyu Prastantyo atau Isa Bajaj berakhir damai, Selasa (23/4).

Warga Magetan Dms (37), mendatangi kediaman Isa Bajaj dan meminta maaf atas perbuatan yang diakui tidak ada unsur kesengajaan melakukan kekerasan kepada korban C (4) anak perempuan Isa Bajaj.

” Dalam kesempatan ini saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga Isa dan putri dari saudara isa, mohon kelapangannya untuk memaafkan saya , ” kata Dms, Selasa (23/4).

Baca Juga :  Polres Pacitan Blender Barbuk Ganja.

Sementara itu, Isa Bajaj mengaku telah mendengar kronologi dari Dms hingga mengakibatkan area sensitiv balita tersebut berdarah.

” Mas dimas sudah mengakui dan menceritakan kronologi kejadian kemarin. yang mana kejadian tersebut adalah ketidaksengajaan dan begitu cepat. Jadi anak saya tabrakan dengan mas dimas ini dan mengenai bagian dari kakinya, mas dimas sendiri juga tidak tahu kalau bakal terjadi luka tersebut, dan itu didukung juga saksi, ” jelas Komedian asli Magetan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Video Porno Pelajar Magetan, HP Pemeran Dibawa ke Labfor Polda Jatim.

Isa memastikan, setelah pertemuan dengan Dms, laporan polisi kepada Kepolisian Resor (Polres) Magetan akan dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

” Saya rembug sama istri juga, saya mencabut laporan saya, karena awalnya khan tidak tahu juga saya kalau ini kayak terjadi kecelakan di jalan raya atau trotoar yang tahu-tahu menabrak. Jadi ini bisa dibilang kelalaian mas dimas dan anak saya juga, ” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.
Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Jumat, 24 April 2026 - 09:30 WIB

Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.

Berita Terbaru

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik S Deyang./ Joko Nugroho.

Ekonomi & Bisnis

BGN Minta SPPG Beli Telur Ke Peternak Lokal Magetan.

Senin, 1 Jun 2026 - 15:23 WIB

Penampilan Salah satu Peserta Takbir Lampion Magetan

Pendidikan

Meriahnya Lomba Takbir Lampion Malam Idul Adha Di Magetan

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:39 WIB