Pelaku Minta Maaf, Isa Bajaj Akan Cabut Laporan Di Mapolres Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 23 April 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komedian Isa Wahyu Prastantyo alias Isa Bajaj. ( Joko Nugroho/Magetan).

Komedian Isa Wahyu Prastantyo alias Isa Bajaj. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kasus dugaan kekerasan yang dialami anak komedian Isa Wahyu Prastantyo atau Isa Bajaj berakhir damai, Selasa (23/4).

Warga Magetan Dms (37), mendatangi kediaman Isa Bajaj dan meminta maaf atas perbuatan yang diakui tidak ada unsur kesengajaan melakukan kekerasan kepada korban C (4) anak perempuan Isa Bajaj.

” Dalam kesempatan ini saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga Isa dan putri dari saudara isa, mohon kelapangannya untuk memaafkan saya , ” kata Dms, Selasa (23/4).

Baca Juga :  Satpol PP Razia PSK Didekat Kampus UNESA Magetan.

Sementara itu, Isa Bajaj mengaku telah mendengar kronologi dari Dms hingga mengakibatkan area sensitiv balita tersebut berdarah.

” Mas dimas sudah mengakui dan menceritakan kronologi kejadian kemarin. yang mana kejadian tersebut adalah ketidaksengajaan dan begitu cepat. Jadi anak saya tabrakan dengan mas dimas ini dan mengenai bagian dari kakinya, mas dimas sendiri juga tidak tahu kalau bakal terjadi luka tersebut, dan itu didukung juga saksi, ” jelas Komedian asli Magetan tersebut.

Baca Juga :  DPRD Blitar Paripurna PU Fraksi Raperda APBD 2025.

Isa memastikan, setelah pertemuan dengan Dms, laporan polisi kepada Kepolisian Resor (Polres) Magetan akan dicabut dan diselesaikan secara kekeluargaan.

” Saya rembug sama istri juga, saya mencabut laporan saya, karena awalnya khan tidak tahu juga saya kalau ini kayak terjadi kecelakan di jalan raya atau trotoar yang tahu-tahu menabrak. Jadi ini bisa dibilang kelalaian mas dimas dan anak saya juga, ” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Berita Terbaru

Kondisi TPA Milangasri Magetan

Politik & Pemerintahan

TPA Milangasri Overload, Pemkab Magetan Wacana Beli Tanah Perluasan.

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:31 WIB

Komisioner KPAI RI, Dr. Diyah Puspitarini, M.Pd.

Pendidikan

KPAI Edukasi Maba UNESA Kampus 5 Magetan Bahaya Cyberbullying

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:16 WIB