Kajari Magetan Janjikan Lagi Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Gamelan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kajari Magetan Yuana Nurshiyam bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

Kajari Magetan Yuana Nurshiyam bersama Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM –  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan Yuana Nurshiyam kembali menjanjikan akan merampungkan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan alat gamelan tradisional pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Dikpora) Kabupaten Magetan Tahun 2019 sebesar Rp 1,7 Miliar.

Yuana memastikan, sebelum perayaan Hari Lahir Kejaksaan 2 September mendatang, Kejari Magetan telah menaikkan status penyelidikan perkara dugaan rasuah tersebut.

Baca Juga :  DPRD Blitar Paripurna Penjelasan Bupati Atas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026.

“ Nanti kita sampaikan, insyaallah sebelum hari lahir kejaksaan, sebelum tanggal 2 September, “ ujar Kajari Magetan, Kamis ( 31/7).

Kajari Magetan memastikan, tidak ada hambatan dalam ungkap kasus pengadaan Gamelan Dinas Dikpora Kabupaten Magetan tersebut, pasalnya sejumlah bukti termasuk besaran kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) telah dikantongi penyidik.

Baca Juga :  Nanik Sumantri Marathon Daftar Bacabup Magetan.

“ Kemarin sudah pemeriksaan BPKP, kerugian negaranya sudah dapat, “ tegas Yuana Nurshiyam, Kamis (31/7).

Sebagai informasi, penanganan perkara dugaan Tipikor pengadaan Gamelan Dinas Dikpora Magetan dibuka Kejari Magetan tahun 2024 lalu. Meskipun telah memeriksa puluhan saksi, ungkap kasus tersebut belum juga terselesaikan.

Berita Terkait

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB

Tim Gabungan Menyidak Lokasi Tambang

Politik & Pemerintahan

Terus Diprotes Warga, Galian C Sayutan Magetan Ditutup Dinas ESDM Jatim.

Kamis, 11 Jun 2026 - 09:58 WIB

Perwakilan Perusahaan Tambang Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:26 WIB