Polisi Ngawi Bongkar “Drama” Pelaku Nyaru Saksi Pembunuhan.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ARP Terduga Pelaku Pembunuhan AK Di Warung Angkringan.

ARP Terduga Pelaku Pembunuhan AK Di Warung Angkringan.

NGAWI, JATIMNESIA.COM –  Drama yang dimainkan ARP alias G (25), warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi terduga pelaku pembunuhan AK, di warung angkringan masuk Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi akhirnya terbongkar, Sabtu (30/8).

Sebelumnya ARP sempat menjadi saksi kejadian atas peristiwa berdarah tersebut, bahkan diwawancarai oleh sejumlah media massa yang liputan di Tempat Kejadian Perkara, Kamis (28/8).

Dari bukti – bukti temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik memperdalam keterangan ARP, hasilnya saksi merupakan terduga pelaku penusukan korban AK, karena tersulut emosi.

Baca Juga :  Jalur Mudik Cemorosewu - Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Kepada penyidik, terduga pelaku ARP melakukan penusukan sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur kepada korban AK. Tusukan pertama mengenai dada sebelah kiri hingga menembus paru-paru, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.

” Berdasarkan penyelidikan Satreskrim dan pemeriksaan para saksi serta olah TKP, maka kasus tindak pidana pembunuhan ini dapat diungkap, pelaku bernama ARP alias G, (25) dengan alamat Ds. Gemarang Kec. Kedunggalar Kab. Ngawi yang tak lain adalah teman korban.” kata Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Jumat ( 29/8).

Baca Juga :  Polres Magetan Tetapkan Penjaga Perlintasan KA Stasiun Barat Jadi Tersangka.

Kapolres Ngawi memastikan terduga pelaku pembunuhan ARP telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

” Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.

Berita Terkait

Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.
Dinas PUPR Ngawi Rekonstruksi Jalan Poros Ngawi – Magetan
Dinkes Ngawi Integrasikan Program CKG Pada Event dan Perkantoran.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.
Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD
BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:51 WIB

Belasan Pabrik Asing Buka di Ngawi, Warga Pilih Jadi Buruh di Luar Negeri.

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:41 WIB

Dinas PUPR Ngawi Rekonstruksi Jalan Poros Ngawi – Magetan

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:31 WIB

Dinkes Ngawi Integrasikan Program CKG Pada Event dan Perkantoran.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kejari Magetan Periksa Keterlibatan OPD Pada Kasus Pokir DPRD

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:36 WIB

BPN Magetan Turut Tergugat Perkara Penerbitan SHM Warga.

Senin, 11 Mei 2026 - 16:35 WIB

Penahanan Tersangka Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Berita Terbaru

KDKMP Desa Buluharjo Kecamatan Plaosan.

Politik & Pemerintahan

Lahan Pasar Hewan Plaosan Magetan Diduga Tergerus Proyek KDKMP Desa Buluharjo

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:09 WIB