Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Aset bangunan Kawasan Industri rokok (KIR) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan di Kelurahan/Kecamatan Bendo sejak 2010 lalu dibiarkan mangkrak, Rabu ( 14/1).

Proyek senilai Rp1,2 miliar itu, dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2010.

Ironisnya, bangunan yang berada ditengah area perkebunan itu, hanya dibiarkan tak berguna oleh Pemkab Magetan sejak selesai dibangun 16 Tahun lalu.

Baca Juga :  Kaleidoskop Dinas TPHP Magetan 2024

Kepala seksi (Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andy Sofyan, saat dikonfirmasi terkait kejelasan aset yang dulu pernah masuk ranah pidana tipikor itu belum monitor lebih dalam.

Andy Sofyan mengaku jika masalah aset itu tidak bisa dilakukan intervensi Kejari Magetan,” Kita gak bisa intervensi”, bebernya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Magetan, Yayuk Sri Rahayu, menyampaikan bahwa aset tersebut tercatat pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Pemkab Ponorogo Seleksi Calon Dewas Dan Direktur Perumda Sari Gunung.

” Aset yang tertera di Indag,” ungkap Yayuk Sri Rahayu, Selasa, 23 Desember 2025.

Yayuk mengakui Pemerintah Kabupaten Magetan hingga saat ini masih belum dapat memanfaatkan aset seluas 7.600 meter persegi tersebut. ” Memang untuk saat ini kami belum pergunakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB