MADIUN, JATIMNESIA.COM – Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan ( OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memiliki kekayaan belasan miliar, Senin, 19 Januari 2026.
Data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode April 2025, memperlihatkan kekayaan Maidi sebesar Rp 16.926.129.519 meliputi Tanah dan Bangunan 16.074.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 647.000.000, Harta bergerak Rp 95.825.000, Kas dan setara Kas Rp 1.408.588.959, hutang Rp 1.299.284.440,-.
Kekayaan Maidi tidak hanya berada di Madiun, namun tersebar di Kabupaten Ngawi dan Magetan.
Di Kabupaten Magetan, Wali Kota Maidi memiliki tanah seluas 2000 m2/2250 m2 dengan harga Rp 2.250.000.000,-. Di Kabupaten Ngawi Maidi juga memiliki tanah seluas 1140 m2/900 m2 seharga Rp 2 Miliar.
Sisanya belasan bidang tanah Maidi berada di Kota Madiun, mulai harga 300 juta hingga Rp 2 Miliar.








