Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas TPHP Kabupaten Magetan Uswatul Chasanah. (Ist)

Kepala Dinas TPHP Kabupaten Magetan Uswatul Chasanah. (Ist)

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Magetan Uswatul Chasanah memastikan segera memberikan sanksi kepada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial IA terkait gelaran aksi balap lari di Jalan Propinsi Twinroad Maospati – Magetan, Sabtu, 21 Februari 2026 lalu.

Uswatul Chasanah mengaku tengah menyiapkan proses tersebut. ” Masih dalam proses, akan segera kami tindak lanjuti,” kata Kepala Dinas TPHP Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas TPHP Magetan membenarkan jika PNS berinisial IA tersebut menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana. ” Kabid prasarana dan sarana, eselon tiga”, beber Uswatul Chasanah.

Baca Juga :  Longsor Tutup Jalan Tembus Sarangan- Cemorosewu Magetan

Pun, Uswatul Chasanah memvalidasi jika PNS berinisial IA itu telah dipanggil oleh Sekda Magetan. ” Tadi sudah dipanggil pak Sekda, Kalau dengan saya belum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih meminta keterangan PNS Dinas TPHP Kabupaten Magetan IA terkait balap lari di Jalan Provinsi Twinroad Maospati – Magetan, Minggu, 22 Februari 2026.

Polisi yang mendapatkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk penertiban.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih memastikan aksi itu melanggar Pasal 28 (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga :  Ungkap Pelaku Kekerasan Putri Isa Bajaj, Pemkab Magetan Datangkan Psikolog Anak.

“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan atau gangguan fungsi jalan. Gangguan fungsi jalan yang dimaksud adalah segala tindakan yang membuat jalan tidak bisa digunakan sebagaimana mestinya, contohnya memblokir jalan untuk keramaian tanpa ada izin kepolisian,” jelas Kapolsek Maospati.

Selain itu, kegiatan yang dibersamai acara musik itu juga dikatakan Kapolsek Maospati tidak mengantongi ijin keramaian sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum dan Juklap Kapolri No. Pol/02/XII/95 mengatur prosedur perizinan dan pemberitahuan kegiatan keramaian umum untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan keselamatan.

Berita Terkait

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Berita Terbaru

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Jumat, 19 Jun 2026 - 19:49 WIB

Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro.

Politik & Pemerintahan

Wabup Magetan Klaim SiLPA Rp 135 Miliar Wajar.

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:05 WIB