Face Off PPU Maospati, Disperindag Ajukan LO Kepada Kejaksaan.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Magetan Yuana Nushiyam bersama Kepala Disperindag Sucipto dan Kasi Datun Adi Nugraha. ( Jatimnesia/Ist).

Kajari Magetan Yuana Nushiyam bersama Kepala Disperindag Sucipto dan Kasi Datun Adi Nugraha. ( Jatimnesia/Ist).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan tengah ancang – ancang menggarap area Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati.

Tidak ingin gegabah dengan kondisi PPU Maospati, Disperindag Kabupaten Magetan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan untuk meminta Legal Opinion ( LO) atau Pendapat Hukum terkait Legalitas PPU Maospati.

Baca Juga :  Polisi Magetan Bagikan Coklat Pengunjung Telaga Sarangan.

” Ini tahapan mau dibangun. Makanya kita clearkan dulu status bangunanya itu. Sebelum kita memulai pekerjaan,” kata Kepala Disperindag Magetan Sucipto, Selasa (2/4).

Dijabarkan Kepala Disperindag, pihaknya memastikan bangunan PPU Maospati tidak ada permasalahan hukum sebelum dilaksanakan pekerjaan fisik. ” Nanti apabila kita mau membangun sudah tahu status bangunan tersebut,” jelas Sucipto.

Terpisah, Kepala seksi ( Kasi) Intelijen Kejari Magetan Moh Andi Sofyan mengamini permohonan LO oleh Disperindag Kabupaten Magetan untuk status PPU Maospati. ” Kajian terkait legalitas mau pembangunan pasar,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Magetan, Selasa (2/4).

Baca Juga :  Pawai Budaya Bangga Magetan Cinta Unesa.

Moh Andi Sofyan memastikan, Kejari Magetan akan melakukan kajian – kajian hukum terkait PPU Maospati tersebut. Masih pendalaman terhadap aturan-aturan,” pungkasnya.

Penulis : Noorbiyanto

Berita Terkait

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.
Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.
Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.
Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.
Program Exit Tol Magetan Terkesan Dikesampingkan.
Libur Lebaran, ASN Magetan Dilarang Pakai Mobdin Untuk Kepentingan Pribadi.
Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.
Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:35 WIB

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:32 WIB

Prioritas Penting Dibawa Pemkab Magetan Dalam RKPD Tahun 2027.

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:01 WIB

Pemkab Magetan Siapkan 40 Miliar Untuk THR dan Gaji Ke 13.

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:33 WIB

Program Exit Tol Magetan Terkesan Dikesampingkan.

Senin, 9 Maret 2026 - 19:00 WIB

Libur Lebaran, ASN Magetan Dilarang Pakai Mobdin Untuk Kepentingan Pribadi.

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:37 WIB

Iri dengan Ngawi dan Madiun, Warga Berharap Nanik Sumantri Lanjutkan Program Exit Tol Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:49 WIB

Bupati Nanik Tak Komentar Keluhan Pelaku Usaha Terdampak Jalur Satu Arah Magetan.

Berita Terbaru

Kantor Dinas Dikpora Kabupaten Magetan.

Pendidikan

Pendaftar Beasiswa Magetan Overload.

Rabu, 1 Apr 2026 - 10:09 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  melaju di sirkuit Suryo

Politik & Pemerintahan

Gubernur Jatim Namai Sirkuit Suryo Magetan.

Senin, 30 Mar 2026 - 07:37 WIB

Bupati Magetan Nanik Sumantri.

Politik & Pemerintahan

Bupati Magetan Tunggu Regulasi Penerapan WFH ASN.

Jumat, 27 Mar 2026 - 15:35 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Pariwisata

Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.

Kamis, 26 Mar 2026 - 16:24 WIB