ATM BPD Jatim Di Magetan Jadi Sasaran Pembobolan.

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Pembobol ATM BPD Jatim di Magetan Sugiyanto (41) warga Desa Gumulan, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Tersangka Pembobol ATM BPD Jatim di Magetan Sugiyanto (41) warga Desa Gumulan, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Sejumlah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur di obok – obok kawanan pembobol spesialis ATM.

Mesin ATM BPD Jatim yang berhasil dibobol yakni ATM dekat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Dikpora) Desa Ringinagung serta ATM Bank Jatim di Kelurahan Selosari.

Hasilnya, uang tunai jutaan rupiah berhasil digasak komplotan spesialis bobol ATM tersebut.

Beruntung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magetan berhasil membongkar komplotan spesialis bobol ATM yang meresahkan tersebut.

Salah satu tersangka yang berhasil dibekuk Sugiyanto (41) warga Desa Gumulan, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Sidang PHPKADA Magetan : Rekomendasi PSU Kecamatan Bendo Melebihi Tenggat Waktu.

Kapolres Magetan AKBP Satria Permana melalui Kasi Humas Kompol Budi Kuncahyo menjelaskan, kasus bobol ATM ini terungkap berkat laporan Bank Jatim.
” Tim kami bergerak cepat dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kompol Kuncahyo. Senin (13/5).

Tersangka Sugiyanto diringkus di rumahnya di Desa Gumulan, Wonoasri, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kepada penyidik tersangka mengaku beraksi bersama satu rekan lainya di beberapa ATM di Magetan.

Modus tersangka yakni memasang alat pengait plat besi untuk mengganjal uang yang keluar dari mesin ATM.

Baca Juga :  Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.

” Tersangka mengaku telah beraksi di ATM Bank Jatim di sebelah Dinas Pendidikan Desa Ringinagung dan ATM Bank Jatim Kelurahan Selosari. Dari aksinya, mereka berhasil meraup uang tunai sebesar Rp 3.300.000,” ungkap Kasi Humas.

Saat ini Polisi masih memburu komplotan Sugiyanto yang masih dalam pelarian. Sedangkan tersangka Sugiyanto dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4e, 5e KUHP Jo. 64 KUHP Tentang pencurian dengan pemberatan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.

Berita Terkait

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB