Disbudpar Magetan Larang Masak Lontong Pakai Plastik, Ini Resiko Kesehatannya!

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Penjaja Mamin Meracik Sate dan Lontong

Salah Satu Penjaja Mamin Meracik Sate dan Lontong

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Layanan terbaik untuk wisatawan terus dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ( Disbudpar) Kabupaten Magetan.

Selain sarana dan prasarana (Sarpras) diarea wisata, faktor kesehatan untuk pelancong juga digencarkan Disbudpar Kabupaten Magetan.

Salah satu sosialisasi yang dilaksanakan Disbudpar Kabupaten Magetan adalah larangan penggunaan plastik pada proses pemasakan kelontong pelengkap sajian Sate di kawasan wisata Telaga Sarangan.

Pasalnya, memasak lontong dengan plastik dapat berisiko bagi kesehatan karena makanan panas yang dibungkus plastik dapat terkontaminasi oleh bahan kimia berbahaya dalam plastik.

Pertukaran kimia antara plastik dan makanan lebih maksimal saat dalam keadaan panas, yang bisa berbahaya bagi kesehatan mulai Gangguan reproduksi dan kesuburan, Kanker serta Gangguan kesehatan lainnya karena Plastik mengandung berbagai senyawa kimia, seperti Bisphenol A (BPA).

Baca Juga :  Masuk Komunitas "Laki Suka Laki", Mahasiswa dan Pelajar Ponorogo Terinveksi AIDS.

Kepala Disbudpar Kabupaten Magetan Joko Trihono melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Wisata Disbudpar Magetan, Eka Raditya, memastikan akan terus melakukan sosialisasi secara aktif kepada penjaja Mamin Lontong Sate di Kabupaten Magetan khususnya diarea wisata.

” Secara umum nanti kami harus bersama dengan Dinas Kesehatan, Disperindag dan yang lainnya untuk melakukan edukasi tentang bagaimana menciptakan layanan yang baik, seperti selama ini khan wajib mencantumkan harga, kemudian dinas kesehatan terkait dengan higienisnya dan dari segi kesehatan itu akan kami lakukan edukasi lah, ” ungkap Eka Raditya.

Baca Juga :  Pemkab Magetan "Telan APBD" Kurleb 3 Miliar Khusus Belanja Mobdin Mewah.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan, dr Rohmat Hidayat, mengatakan untuk menyikapi penggunaan bahan plastik pada proses memasak pihaknya memastikan akan melakukan edukasi kesehatan kepada masyarakat khususnya pedagang mamin. ” Ya kita akan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam proses pengolahan, penyajian atau penyajiannya jangan sampai sepeti itu,” jelas Kadinkes Magetan.

Penulis : Septian Bayu

Berita Terkait

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.
Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.
Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.
H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.
Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi
RSUD dr. Sayidiman Magetan Datangkan Alat Pendeteksi Tumor Paru.
Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.
Dinkes Magetan Awasi Peredaran Mamin.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:05 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Ingatkan Warga Rutin Cek Kesehatan Jantung.

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:24 WIB

Anggota DPR RI Minta Pemkab Magetan Serius Kelola Area Wisata.

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:06 WIB

Sektor Pariwisata Magetan Terdampak Ekonomi Lesu.

Minggu, 22 Maret 2026 - 16:01 WIB

H+1 Lebaran, Tidak Ada Penumpukan Kendaraan Di Jalur Wisata Magetan.

Minggu, 15 Maret 2026 - 13:39 WIB

Dinkes Magetan Temukan Ratusan Mamin Tak Layak Konsumsi

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:18 WIB

RSUD dr. Sayidiman Magetan Datangkan Alat Pendeteksi Tumor Paru.

Senin, 9 Maret 2026 - 08:21 WIB

Dinkes Pacitan Awasi Peredaran Pangan Dan Takjil.

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:37 WIB

Dinkes Magetan Awasi Peredaran Mamin.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB