Gakkumdu Dalami Pelanggaran Hukum Pilkada Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Suasana politik di Kabupaten Magetan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan semakin memanas.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Magetan merespon laporan warga terkait dugaan pelanggaran Pilkada yakni aksi bagi – bagi sembako yang diduga dilakukan salah satu Pasangan calon (Paslon) Calon Kepala Daerah (Cakada) Magetan beberapa waktu lalu.

Bawaslu Magetan memastikan, syarat Formil maupun Materiil laporan tersebut telah terpenuhi sehingga naik status menjadi Terregister hingga berlanjut pembahasan dengan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Magetan yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian Resor (Polres) Magetan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

” Sudah terpenuhi formil materiilnya, soal terbukti melanggar atau tidak itu nanti setelah pembahasan. Laporan diregister dan dilakukan pembahasan dengan Gakkumdu,” kata Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Mohammad Ramzi, Jum’at (14/3).

Baca Juga :  Magetan Diobok - Obok Komplotan Curanmor.

Terpisah, Pembina Sentra Gakkumdu Kabupaten Magetan Medi Santoni mengamini jika laporan yang diterima Bawaslu Magetan tersebut telah dibahas Gakkumdu.

” Kita sudah melakukan pembahasan dan pendalaman dahulu, artinya lagi melihat terkait regulasi aturan – aturan mulai MK, putusan dari KPU juga pelaksana putusan MK, kemudian ditumburkan laporan tersebut, apakah masuk dalam pelanggaran pidana pilkada atau pelanggaran administrasi, itu yang masih kita dalami,” ungkap Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Magetan, Jumat (14/3).

Baca Juga :  Satpol PP Pacitan Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal.

Dijabarkan Medi Santoni, laporan masyarakat terkait aksi bagi – bagi sembako yang diduga dilakukan salah satu paslon Cakada Magetan tersebut masih dalam pembahasan Internal Gakkumdu untuk dipastikan apakah masuk ranah pelanggaran Administrasi atau Pidana Pemilu yang selanjutnya akan diterbitkan rekomendasi kepada Lembaga yang berhak menangani.

” Jatuhnya akan rekomendasi, masuk dimana, kalau tindak pidana pemilu maka akan diteruskan ke penyidik Kepolisian selaku penyidik dan diteruskan ke Jaksa selaku penuntutan dalam persidangan. Tapi kalau nanti dinyatakan hasil Gakkumdu bahwa itu pelanggaran administratif maka pelaksana dari pelanggaran tersebut adalah kewenangan dari Bawaslu,” pungkasnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.
Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.
Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.
Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.
Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.
Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.
Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:44 WIB

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:05 WIB

Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB