Identitas Saksi Bocor Ke Medsos, Pelapor Minta Tanggung Jawab Bawaslu Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bawaslu Kabupaten Magetan.

Kantor Bawaslu Kabupaten Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Warga Kabupaten Magetan digegerkan dengan beredarnya video 3 orang yang diduga saksi dugaan pelanggaran Pilkada Magetan yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, Rabu ( 19/3).

Tidak hanya video pengakuan sebagai penerima sembako dari salah satu Paslon terlapor, pada platform Facebook tersebut juga dipampang jelas Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik 3 saksi tersebut.

Kepada jatimnesia, pelapor mengaku hanya menyerahkan bukti video tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Magetan sebagai lampiran laporan dugaan pelanggaran Pilkada.

” Kami sangat kecewa dengan beredarnya identitas saksi tersebut, padahal data itu kami serahkan ke Bawaslu Magetan dalam bentuk Flasdish,” kata pelapor yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (19/3).

Baca Juga :  Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Akibat bocornya identitas saksi, pelapor mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu Magetan karena hal ini mengancam keselamatan para saksi – saksi tersebut.

” Saksi kami merasa takut dan terancam. Karena dalam unggahan di media sosial itu, juga ada nada ancaman,” keluh sumber jatimnesia.

Sumber jatimnesia memastikan akan menempuh jalur hukum jika Bawaslu Magetan tidak dapat mempertanggungjawabkan kebocoran data saksi tersebut serta menemukan oknum penyebar identitas para saksi.

Baca Juga :  BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

” Kita akan tunggu dari Bawaslu, jika memang tidak ada hasil, kami akan tempuh jalur hukum,” bebernya.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan Mohammad Ramzi, mengungkapkan bahwa Bawaslu Magetan sama sekali tidak pernah bermain-main dengan data para saksi tersebut.

” Kami bawaslu magetan tidak pernah membocorkan data itu ke keluar. Akan tetapi tentu kami masih menyelidiki siapa yg membocorkan itu,” katanya, Rabu (19/3).

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Berita Terbaru

Ketua DPRD Magetan Suratno bersama 5 Tersangka di Rutan Kelas IIB Magetan. (Ist)

Hukum & Kriminal

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Selasa, 29 Sep 2026 - 18:10 WIB

Kantor PPKB PP dan PA Kabupaten Magetan.

Politik & Pemerintahan

Biaya Perjalanan Dinas P2KBP3A Magetan Tembus Rp 3,2 Miliar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:36 WIB

Petugas saat berupaya memadamkan kobaran api di rumah Dinas Puskesmas yang terbakar.

Peristiwa

Rumdin Puskesmas Ponorogo Selatan Terbakar.

Kamis, 24 Sep 2026 - 10:05 WIB