MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Warga Kabupaten Magetan digegerkan dengan beredarnya video 3 orang yang diduga saksi dugaan pelanggaran Pilkada Magetan yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan, Rabu ( 19/3).
Tidak hanya video pengakuan sebagai penerima sembako dari salah satu Paslon terlapor, pada platform Facebook tersebut juga dipampang jelas Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik 3 saksi tersebut.
Kepada jatimnesia, pelapor mengaku hanya menyerahkan bukti video tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Magetan sebagai lampiran laporan dugaan pelanggaran Pilkada.
” Kami sangat kecewa dengan beredarnya identitas saksi tersebut, padahal data itu kami serahkan ke Bawaslu Magetan dalam bentuk Flasdish,” kata pelapor yang meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (19/3).
Akibat bocornya identitas saksi, pelapor mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu Magetan karena hal ini mengancam keselamatan para saksi – saksi tersebut.
” Saksi kami merasa takut dan terancam. Karena dalam unggahan di media sosial itu, juga ada nada ancaman,” keluh sumber jatimnesia.
Sumber jatimnesia memastikan akan menempuh jalur hukum jika Bawaslu Magetan tidak dapat mempertanggungjawabkan kebocoran data saksi tersebut serta menemukan oknum penyebar identitas para saksi.
” Kita akan tunggu dari Bawaslu, jika memang tidak ada hasil, kami akan tempuh jalur hukum,” bebernya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Magetan Mohammad Ramzi, mengungkapkan bahwa Bawaslu Magetan sama sekali tidak pernah bermain-main dengan data para saksi tersebut.
” Kami bawaslu magetan tidak pernah membocorkan data itu ke keluar. Akan tetapi tentu kami masih menyelidiki siapa yg membocorkan itu,” katanya, Rabu (19/3).
Penulis : Joko Nugroho








