Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Magetan.

Kantor Kejari Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kabarnya keberadaan bangunan rumah makan diatas tanah aset daerah di Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan mulai jadi kajian Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun) Kejari Magetan Adi Nugraha mengamini perihal informasi tersebut. ” Coba kami kaji dulu,” ungkap Kasi Datun, Rabu ( 14/5).

Adi memastikan hingga kini Kejari Magetan belum mengantongi Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Magetan terkait polemik tanah aset di Kelurahan Sarangan tersebut. ” Perihal tersebut belum ada SKK dari BPKPD kepada kami,” jelas Kasi Datun.

Baca Juga :  Dugaan Pembunuhan Sadis Kembali Terjadi Di Ponorogo.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan Eko Muryanto membeberkan jika peralihan Desa menjadi Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan diprediksi era tahun 1980-an.

“ Saya masuk ke Magetan tahun 97 kelurahan Sarangan sudah ada. Mungkin kalau datanya masih ada itu di era 80-an. Khan pakai keputusan gubernur waktu itu, “ ungkapnya.

Baca Juga :  Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setdakab Magetan Setya Widayaka memastikan jika Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan ditetapkan Tahun 1989.

” Info sementara dari mantan Lurah Sarangan pengajuan tahun 1986 diproses dan ditetapkan tahun 1989,” tegasnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.
Miris, 2 Wali Kota Madiun Berakhir Ditangan KPK.
KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi.
Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.
Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.
Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.
Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Senin, 19 Januari 2026 - 17:21 WIB

KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi.

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:44 WIB

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:05 WIB

Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Berita Terbaru

Dezi Setiapermana.

Politik & Pemerintahan

Baru 3 Bulan Jabat Kajari Magetan Dezi Setiapermana Ditarik Ke Kejagung.

Jumat, 23 Jan 2026 - 16:43 WIB

Kajari Magetan Dezi Setiapermana.

Politik & Pemerintahan

Santer Kabar Kajari Magetan Dezi Setiapermana Dimutasi.

Rabu, 21 Jan 2026 - 15:56 WIB

Wali Kota Madiun, Maidi (kiri) gowes bareng Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati (kanan) di Kediri. Foto: Kominfo.

KEDIRI RAYA

Selang 5 Hari Kunjungi Kediri, Wali Kota Madiun Kena OTT KPK.

Selasa, 20 Jan 2026 - 10:40 WIB

Walkot Madiun Maidi

Hukum & Kriminal

Kekayaan Walkot Madiun Maidi Yang Ditangkap KPK Capai 16 Miliar Lebih.

Senin, 19 Jan 2026 - 22:31 WIB