Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Magetan.

Kantor Kejari Magetan.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Kabarnya keberadaan bangunan rumah makan diatas tanah aset daerah di Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan mulai jadi kajian Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.

Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun) Kejari Magetan Adi Nugraha mengamini perihal informasi tersebut. ” Coba kami kaji dulu,” ungkap Kasi Datun, Rabu ( 14/5).

Adi memastikan hingga kini Kejari Magetan belum mengantongi Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemkab Magetan terkait polemik tanah aset di Kelurahan Sarangan tersebut. ” Perihal tersebut belum ada SKK dari BPKPD kepada kami,” jelas Kasi Datun.

Baca Juga :  Magetan Panen Perdana Tanaman Pangan Sorgum

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan Eko Muryanto membeberkan jika peralihan Desa menjadi Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan diprediksi era tahun 1980-an.

“ Saya masuk ke Magetan tahun 97 kelurahan Sarangan sudah ada. Mungkin kalau datanya masih ada itu di era 80-an. Khan pakai keputusan gubernur waktu itu, “ ungkapnya.

Baca Juga :  PAW DPRD Magetan : Hendrad Gantikan Sujatno.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setdakab Magetan Setya Widayaka memastikan jika Kelurahan Sarangan Kecamatan Plaosan ditetapkan Tahun 1989.

” Info sementara dari mantan Lurah Sarangan pengajuan tahun 1986 diproses dan ditetapkan tahun 1989,” tegasnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan
Cek Pokir 242 Miliar, Kejari Magetan Bakal Periksa 45 Anggota Dewan.
Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.
Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 20:22 WIB

Ketua DPRD Suratno bersama 5 Tersangka Lain Tempati Ruang Mapenaling Rutan Magetan

Kamis, 23 April 2026 - 18:59 WIB

Kejari Magetan Jebloskan Ketua DPRD Ke Rutan Kasus Korupsi Pokkir.

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Berita Terbaru

Pusat Jajanan dan Cindermata Magetan di Maospati.

Ekonomi & Bisnis

Magetan Bangun Pusat Jajanan dan Cinderamata di Maospati.

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:20 WIB

Plt Ketua DPRD Magetan Suyatno.

Politik & Pemerintahan

Suratno Ditahan Kejaksaan, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPRD Magetan.

Minggu, 26 Apr 2026 - 21:10 WIB