Mengenal Sistem Triase RSDS Magetan.

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala IGD RSUD dr Sayidiman Magetan Pujo Catur Priyono.

Kepala IGD RSUD dr Sayidiman Magetan Pujo Catur Priyono.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Rumah Sakit Umum Dokter Sayidiman (RSDS) Kabupaten Magetan menerapkan sistem Triase atau sistem pemilahan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) berdasarkan tingkat keparahan kondisi pasien untuk menentukan prioritas penanganan.

Triase IGD membantu petugas medis menentukan penanganan pasien prioritas, sehingga mengurangi resiko kematian dan kecacatan.

” Melalui Triase kita pilah dan kita lihat mana yang keadaannya gawat darurat atau yang biasa. Kalau yang gawat darurat responnya 0 menit masuk zona merah yang masuk skala prioritas. Yang kedua kita pilah apakah masuk zona kuning responnya 15 menit, kita lakukan asesmen ulang keluhannya, dan zona hijau yang keluhan minimal, “ kata Kepala IGD RSUD dr Sayidiman Magetan Pujo Catur Priyono, Kamis (19/6).

Baca Juga :  Bupati Blitar Launching Program Orang Tua Asuh Peduli Stunting.
Triase IGD

Dijelaskan Pujo, persepsi masyarakat jika penanganan pasien RSDS Magetan lambat adalah kurang tepat. Pasalnya merupakan proses pemilihan kegawatdaruratan bagian dari zona Triase.

” Semua biasanya difokuskan disitu. Karena nyawa kejar-kejaran di zona merah. Karena life savingnya, “ tambahnya.

Kapasitas normal IGD pada Triase sekunder meliputi 3 tempat tidur. Zona merah 4 tempat tidur, zona kuning 8 dan zona hijau ada 5 bersama tempat isolasi. Jumlah tersebut dapat ditambah misalkan dihadapkan dengan kondisi tertentu.

Baca Juga :  Libatkan Media Kominfo Pacitan Edukasi Bahaya Peredaran Rokok Ilegal

Dijelaskan Kepala IGD, pasien yang sedang dirawat tidak serta merata diijinkan untuk pindah kamar. Namun harus dilakukan observasi dan pendataan setiap perkembangan kesehatan pasien.

“ Intinya pasien harus memiliki kondisi stabil. Kita butuh observasi ketat bahwa pasien ini telah aman untuk pulang, rawat jalan, transfer ke belakang. Kuncinya Aman pasien dulu, bukan masalah datang duluan pindah duluan,” pungkasnya.

Penulis : septian bayu

Berita Terkait

Dinkes Magetan Waspadai Penyakit Dampak Anomali Cuaca
Pacitan Berhasil Tekan Kasus Stunting.
Kesehatan Driver Speedboat Sarangan Dipantau Ketat.
Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.
Pemkab Magetan Jamin Kepersertaan BPJS 66 Ribu Warga.
Asosiasi Dinkes Apresiasi Pemkab Ngawi Berhasil Tekan Kasus HIV.
Magetan Masih Nol Kasus Covid-19
RSDS Magetan Dilengkapi Klinik Pengobatan Tradisional Bagas Waras.

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:25 WIB

Dinkes Magetan Waspadai Penyakit Dampak Anomali Cuaca

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:49 WIB

Pacitan Berhasil Tekan Kasus Stunting.

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kesehatan Driver Speedboat Sarangan Dipantau Ketat.

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:45 WIB

Mengenal Sistem Triase RSDS Magetan.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:01 WIB

Keluhan Reproduksi Pria Tertangani Secara Medis Di RSUD Magetan.

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:10 WIB

Pemkab Magetan Jamin Kepersertaan BPJS 66 Ribu Warga.

Kamis, 12 Juni 2025 - 09:49 WIB

Asosiasi Dinkes Apresiasi Pemkab Ngawi Berhasil Tekan Kasus HIV.

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:55 WIB

Magetan Masih Nol Kasus Covid-19

Berita Terbaru

Kantor BPKPD Kabupaten Magetan

Politik & Pemerintahan

Semester Satu Target PBB-P2 Magetan Baru 32,35%.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:54 WIB

Kepala Disperkim Kabupaten Ngawi Maftuh Affandi.

NGAWI

Dinas Perkim Ngawi Garap 188 RTLH.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:50 WIB

Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Dikbud Kabupaten Ngawi Zainal Fanani

NGAWI

Dinas Dikbud Ngawi Larang Ploncoan MPLS Siswa Baru.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:42 WIB

Gambar AI

Pojok Hukum

Menunggu Kado Istimewa Kejari Magetan.

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:22 WIB

Peserta Didik Baru Salah Satu SMPN di Magetan.

Pendidikan

Dinas Dikpora Magetan Himbau Sekolah Terapkan MPLS Ramah.

Kamis, 10 Jul 2025 - 17:33 WIB