MAGETAN [ Jatimnesia.com ] – Pasangan calon ( Paslon) Bakal Calon Bupati ( Bacabup) – Bakal Calon Wakil Bupati ( Bacawabup) Magetan Hergunadi – Basuki Babussalam mendaftar Ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Magetan, Kamis (29/8) malam.
Paslon Hergunadi – Basuki datang ke KPU bersama Partai Politik ( Parpol) pendukungnya baik Parpol Parlemen maupun Non Parlemen.
” Berdasarkan pencermatan dokumen persyaratan pencalonan oleh tim pemeriksa KPU Magetan dinyatakan lengkap dan benar. Dan untuk persyaratan calon lengkap dan ada, maka pendaftaran atas nama pasangan Hergunadi dan Basuki Babussalam dinyatakan diterima, ” kata Ketua KPU Magetan Noviano Suyide, Kamis (29/8).
Paska pendaftaranya diterima KPU Magetan, Paslon Hergunadi – Basuki akan menjalani tes kesehatan.
” Kita sudah mendapatkan tanda terima dan juga surat untuk melaksanakan tes kesehatan yang akan kita laksanakan pada tanggal 31, ” ujar Hergunadi.
Sebagai informasi, Paslon Hergunadi – Basuki didukung Partai pemilik kursi parlemen yakni Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) .
Selain Partai Demokrat dan PAN, sejumlah Parpol Non Parlemen juga mendukung Paslon Hergunadi – Basuki yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh serta Partai Ummat.
Sebagai informasi, batas akhir pendaftaran Paslon Bacabup dan Bacawabup Magetan hingga pukul 23.59 WIB tanggal 29 Agustus 2024.
Penulis : Joko Nugroho