Perkara Dugaan Tipikor Desa Ngariboyo Magetan Siap Disidangkan.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 11 September 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Tersangka SMD Dibawa Ke Rutan Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Perkara SMD (52), tersangka dugaan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes) Ngaribiyo Kecamatan Ngariboyo 2018-2019 siap disidangkan di Pengadilan Tipikor Di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Magetan Fajar Nurhesdi memastikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tinggal menunggu jadwal sidang perkara mantan Kepala desa (Kades) Ngariboyo Kecamatan Ngariboyo tersebut.

” Berkas lengkap dan siap disidangkan, kita tinggal tunggu jadwalnya,” kata Fajar Nurhesdi didampingi Kasi Intelijen Kejari Magetan Andy Sofyan, Rabu (11/9).

Baca Juga :  Forkopimca Kandangan Kediri Patroli Cegah Karthutla.

Dijabarkan Kasi Pidsus, ulah tersangka SMD diduga telah menyebabkan kerugian negara berkisar Rp 200 juta dari proyek gedung serbaguna yang didanai Anggaran Desa.

” Kerugian negara yang dihitung Inspektorat Magetan berkisar Rp 200 juta lebih, dari proyek gedung tersebut,” bebernya.

Baca Juga :  Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.

Tersangka SMD yang saat ini mendekam di Rutan Kelas IIB Magetan akan dijerat dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

” Kita jerat pasal 2 dan 3 juchto pasal 14 UU Tipikor,” pungkas Kasi Pidsus Kejari Magetan.

Berita Terkait

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.
Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.
Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.
Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.
Ungkap Kasus KSP MSI Magetan Diprediksi Alot.
Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.
Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.
Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Jumat, 23 Mei 2025 - 05:29 WIB

Satpol PP Magetan Razia Peredaran Rokok Ilegal.

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:30 WIB

Kejari Magetan Tegaskan ASN Dilarang Jadi Perantara Proyek.

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:37 WIB

Kejari Magetan Kaji Polemik Tanah Aset Di Sarangan.

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:35 WIB

Ungkap Kasus KSP MSI Magetan Diprediksi Alot.

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:34 WIB

Update Kasus Koperasi MSI Yang Ditangani Polres Magetan.

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:43 WIB

Polemik Tanah Aset Magetan Di Sarangan Tak Kunjung Selesai.

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:29 WIB

Dinkop Magetan Duga Disajikan Laporan Fiktif Kasus Koperasi MSI.

Berita Terbaru

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Ekonomi & Bisnis

Gubernur Jatim Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:04 WIB

Wapres Gibran didampingi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.

NGAWI

Wapres Gibran Kunjungi Ngawi.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:43 WIB

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan Didik Wijanarko.

Hukum & Kriminal

Kasus Koperasi MSI Magetan Tak Kunjung Selesai.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:31 WIB

Kepala Disnakkan Magetan, drh. Nur Haryani

Kesehatan

Disnakkan Magetan Bagikan Tips Pilih Hewan Kurban.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11:25 WIB