Polda Jatim Bekuk Penyeleweng Pupuk Subsidi Bojonegoro.

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Pupuk Subsidi. ( Aset tribratanews.jatim).

Barang Bukti Pupuk Subsidi. ( Aset tribratanews.jatim).

SURABAYA [ Jatimnesia.com] – Warga Kabupaten Bojonegoro QMR (31) dibekuk Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim atas perkara dugaan penjualan pupuk bersubsidi, Rabu ( 5/3).

Polisi mengamankan barang bukti 46 sak pupuk subsidi, dengan rincian 40 sak pupuk jenis NPK Phonska dan 6 sak pupuk jenis urea seberat 2,3 ton.

“ Berawal dari adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di Jatim. Tim Unit I Subdittipidter melakukan penyelidikan hingga ditemukan di daerah Bojonegoro,“ kata Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Selasa (4/3).

Dijabarkan AKBP Damus Asa, tersangka membeli pupuk di daerah Lamongan, kemudian dipasarkan di daerah Bojonegoro dan sekitarnya dengan harga diatas Harga Eceran Tertinggi atau HET dengan rata-rata keuntungan Rp 50 – 70 ribu.

Baca Juga :  Partai Golkar Magetan Dukung Nanik Sumantri.

“ Dari hasil analisa dan undercover dan surveillance. Akhirnya tim mengamankan pelaku yang disebut sebagai penyebab kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayah Bojonegoro,“ bebernya.

Saat menjual pupuk subsidi tersebut, tersangka tidak merubah kemasan, tetapi penjualannya dijual ke lintas wilayah dengan harga tinggi atau non subsidi.

“ Pelaku membeli pupuk di Lamongan dengan harga eceran terendah. Kemudian dijual di Bojonegoro dengan harga non subsidi,“ ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Damus Asa.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 6 ayat 1 huruf d Jo pasal 1 sub 3e UU darurat nomor 7 tahun 1955 tentang pengusutan, penuntutan dan peradilan tindak pidana ekonomi Jo perpu nomor 8 tahun 1962 tentang perdagangan barang dalam pengawasan Jo Perpres nomor 15 tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres nomor 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang atas pengawasan Jo Permendag nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Jo Permentan nomor 4 tahun 2025 tentang perubahan atas peraturan menteri pertanian nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi di sektor pertanian Jo Kepmentan tentang penetapan alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2025 dengan ancaman 2 tahun penjara.

Sumber Berita : tribratanews.jatim

Berita Terkait

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:21 WIB

Kajati Jatim Agus Sahat Lantik 5 Kajari, Termasuk Magetan.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB

Pembersihan Material Bangunan Yang Ambruk.

Peristiwa

Bangunan SDN Bendo 2 Magetan Ambruk.

Senin, 13 Apr 2026 - 15:59 WIB

Puluhan Pedagang Di Kawasan Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Politik & Pemerintahan

Kabar Relokasi Resahkan Pedagang Selatan Stadion Yosonegoro Magetan.

Minggu, 12 Apr 2026 - 17:52 WIB

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono.

NGAWI

Bupati Ngawi Moratorium Rekrutmen ASN.

Sabtu, 11 Apr 2026 - 19:22 WIB