NGAWI, JATIMNESIA.COM – Drama yang dimainkan ARP alias G (25), warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi terduga pelaku pembunuhan AK, di warung angkringan masuk Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi akhirnya terbongkar, Sabtu (30/8).
Sebelumnya ARP sempat menjadi saksi kejadian atas peristiwa berdarah tersebut, bahkan diwawancarai oleh sejumlah media massa yang liputan di Tempat Kejadian Perkara, Kamis (28/8).
Dari bukti – bukti temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik memperdalam keterangan ARP, hasilnya saksi merupakan terduga pelaku penusukan korban AK, karena tersulut emosi.
Kepada penyidik, terduga pelaku ARP melakukan penusukan sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur kepada korban AK. Tusukan pertama mengenai dada sebelah kiri hingga menembus paru-paru, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.
” Berdasarkan penyelidikan Satreskrim dan pemeriksaan para saksi serta olah TKP, maka kasus tindak pidana pembunuhan ini dapat diungkap, pelaku bernama ARP alias G, (25) dengan alamat Ds. Gemarang Kec. Kedunggalar Kab. Ngawi yang tak lain adalah teman korban.” kata Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Jumat ( 29/8).
Kapolres Ngawi memastikan terduga pelaku pembunuhan ARP telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
” Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.








