Polisi Ngawi Bongkar “Drama” Pelaku Nyaru Saksi Pembunuhan.

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ARP Terduga Pelaku Pembunuhan AK Di Warung Angkringan.

ARP Terduga Pelaku Pembunuhan AK Di Warung Angkringan.

NGAWI, JATIMNESIA.COM –  Drama yang dimainkan ARP alias G (25), warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi terduga pelaku pembunuhan AK, di warung angkringan masuk Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi akhirnya terbongkar, Sabtu (30/8).

Sebelumnya ARP sempat menjadi saksi kejadian atas peristiwa berdarah tersebut, bahkan diwawancarai oleh sejumlah media massa yang liputan di Tempat Kejadian Perkara, Kamis (28/8).

Dari bukti – bukti temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik memperdalam keterangan ARP, hasilnya saksi merupakan terduga pelaku penusukan korban AK, karena tersulut emosi.

Baca Juga :  Dejavu Pilkada Kabupaten Ngawi 2020 Dan 2024.

Kepada penyidik, terduga pelaku ARP melakukan penusukan sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur kepada korban AK. Tusukan pertama mengenai dada sebelah kiri hingga menembus paru-paru, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.

” Berdasarkan penyelidikan Satreskrim dan pemeriksaan para saksi serta olah TKP, maka kasus tindak pidana pembunuhan ini dapat diungkap, pelaku bernama ARP alias G, (25) dengan alamat Ds. Gemarang Kec. Kedunggalar Kab. Ngawi yang tak lain adalah teman korban.” kata Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Jumat ( 29/8).

Baca Juga :  Peti Es Perkara Dugaan Tipikor Pengadaan Gamelan Magetan.

Kapolres Ngawi memastikan terduga pelaku pembunuhan ARP telah diamankan di Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

” Pelaku sudah kami amankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.

Berita Terkait

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:03 WIB

Jejak PKI Di Kabupaten Ngawi.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Berita Terbaru

Kepala Dinas PMD Magetan, Parminto Budi Utomo.

Politik & Pemerintahan

Anggaran Desa Terpangkas Pusat, APBDes Di Magetan Tersedot Untuk Gaji Perades.

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:16 WIB

Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono.

Politik & Pemerintahan

Dewan Berharap Hibah Ke UNESA Di Magetan Tidak Untungkan Satu Pihak.

Senin, 10 Agu 2026 - 07:30 WIB