Polres Magetan Bekuk Pembuang Bayi Didepan Toko Besi.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejoli YF Dan IF Terduga Pelaku Pembuang Bayi.

Sejoli YF Dan IF Terduga Pelaku Pembuang Bayi.

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Polisi berhasil membekuk pembuang bayi di depan Toko Besi Sukomoro pada Jumat ( 6/12) lalu.

Pelaku laki-laki berinisial YF (20) dan wanita berinisial IF (22), sepasang kekasih, warga Provinsi Sulawesi. Sejoli ini dibekuk di salah satu rumah kost wilayah Kelurahan/Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan.

Kepala seksi (Kasi) Humas Polres Magetan AKP Agus Rianto memastikan kedua pelaku adalah sepasang kekasih dan belum ada ikatan perkawinan. ” Kedua pelaku sepasang kekasih,” kata Kasi Humas Polres Magetan, Minggu ( 8/12).

Baca Juga :  Gugatan Pilkades e-Voting Magetan Ditolak PTUN.

Karena kesulitan biaya mengurus bayi hasil hubungan diluar nikah tersebut, kedua pelaku nekat membuangnya di Gazebo Toko besi Sukomoro. ” Tidak bekerja semua,” jelas Kasi Humas Polres Magetan.

Atas perbuatannya, YF dan IF dijerat dengan Pasal 77B Jo pasal 7B UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan/atau pasal 305 KUHP.

Baca Juga :  Apa Kabar Kasus Kades Pojok Yang Digerebek Polisi Magetan.

Diberitakan sebelumnya, bayi yang masih merah ditemukan warga Desa/Kecamatan Sukomoro di sebuah Gazebo depan Toko Besi Sukomoro, Jumat (8/12).

Dari rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) Toko besi, bayi diletakkan begitu saja oleh pasangan laki – laki dan perempuan yang mengendarai motor.

Berita Terkait

Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.
Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.
Kapolres Magetan Bakal Sebar Nomor Khusus.
Peradin Madiun Raya Gelar Halbil.
Buntut Panjang FGD DPRD Magetan dan Wartawan Di Kota Madiun.
Kasat Reskrim Polresta Madiun Diganjar Penghargaan
Dapat Remisi Idul Fitri, 4 Tahanan Rutan Magetan Langsung Bebas.
Kejaksaan Magetan Kembali Endus Dugaan Rasuah Di Ngariboyo.

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 18:41 WIB

Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.

Minggu, 20 April 2025 - 15:00 WIB

Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.

Jumat, 18 April 2025 - 15:45 WIB

Kapolres Magetan Bakal Sebar Nomor Khusus.

Minggu, 13 April 2025 - 07:33 WIB

Peradin Madiun Raya Gelar Halbil.

Jumat, 11 April 2025 - 16:04 WIB

Buntut Panjang FGD DPRD Magetan dan Wartawan Di Kota Madiun.

Kamis, 10 April 2025 - 12:03 WIB

Kasat Reskrim Polresta Madiun Diganjar Penghargaan

Selasa, 1 April 2025 - 07:50 WIB

Dapat Remisi Idul Fitri, 4 Tahanan Rutan Magetan Langsung Bebas.

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:28 WIB

Kejaksaan Magetan Kembali Endus Dugaan Rasuah Di Ngariboyo.

Berita Terbaru

produk Axel Florist.

Ekonomi & Bisnis

Galeri Toko Karangan Bunga Axel Florist Magetan.

Senin, 21 Apr 2025 - 22:35 WIB

Satreskrim Pacitan rilis pelaku Curanmor.

Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.

Senin, 21 Apr 2025 - 18:41 WIB

Lokasi eco bambo park Magetan.

Politik & Pemerintahan

Polemik Eco Bambo Park Magetan.

Senin, 21 Apr 2025 - 16:41 WIB

Korban Luka - Luka Akibat Bentrok.

Peristiwa

Dua Perguruan Silat Bentrok Di Magetan.

Senin, 21 Apr 2025 - 16:25 WIB

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso.

Hukum & Kriminal

Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:00 WIB