MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Aparat gabungan TNI – POLRI memusnahkan arena perjudian sambung ayam di Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jumat ( 17/10).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno bersama Koramil Bendo serta Subdenpom V/Brw Magetan. Dengan dukungan Kasat Reskrim AKP Joko Santoso dan Kasat Samapta AKP Agus Wibowo.
” Penindakan ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bendo. Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno, Kamis ( 17/10).
AKP Agus Suparno mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat maupun mendukung segala bentuk perjudian.
” Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan atau praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti”, pungkasnya.








