Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.

Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.

MAGETAN, JATIMNESIA.COM – Aparat gabungan TNI – POLRI memusnahkan arena perjudian sambung ayam di Desa Setren, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan, Jumat ( 17/10).

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno bersama Koramil Bendo serta Subdenpom V/Brw Magetan. Dengan dukungan Kasat Reskrim AKP Joko Santoso dan Kasat Samapta AKP Agus Wibowo.

Baca Juga :  Sudimoro Pacitan Jadi Start Ekspedisi Merah Putih Wilayah Timur

” Penindakan ini merupakan langkah preventif kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bendo. Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Kapolsek Bendo AKP Agus Suparno, Kamis ( 17/10).

Baca Juga :  PUPR Pacitan Keruk Sendimen Sungai Kunir.

AKP Agus Suparno mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat maupun mendukung segala bentuk perjudian.

” Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya kegiatan mencurigakan atau praktik perjudian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti”, pungkasnya.

Berita Terkait

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.
Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.
Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.
BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.
Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.
Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

Tak Bayar Pinjaman Tabungan Lebaran, Warga Desa Soco Digugat Ke PN Magetan.

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:26 WIB

Kantor DPRD Magetan Digeruduk Warga Tolak Tambang Galian C Sayutan.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:00 WIB

BPN Panen Gugatan Di Pengadilan Negeri Magetan.

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Berkas Perkara Koperasi MSI Dilimpahkan Ke PN Magetan.

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:11 WIB

Ratusan Warga Magetan Geruduk Kantor Desa Sayutan Tolak Tambang.

Berita Terbaru

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kabupaten Magetan Dwi Tjahyo Aribowo.

Politik & Pemerintahan

Buruh Pabrik Rokok Hingga Maskin Magetan Bakal Dapat BLT.

Minggu, 14 Jun 2026 - 09:32 WIB

Ketua Republik Damai Jawa Timur, Norman Susanto.

Politik & Pemerintahan

Aktivis Soroti Proses Penggantian Ketua DPRD Magetan.

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:21 WIB