MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Perjalananan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Syariah Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) Magetan diprediksi akan berlangsung lama dan berjilid – jilid.
Pasalnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop dan UM) Kabupaten Magetan tidak dapat memastikan deadline Audit akan selesai kapan.
” Tidak bisa diperkirakan. Audit biasanya lama karena dari auditor independen,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan, Didik Wijanarko, Kamis (15/5).
Pun, Didik Wijanarko tidak dapat merinci item – item yang menjadi pokok Audit KSP MSI Magetan yang konon digunakan untuk bahan lidik Aparat Penegak Hukum.
” Saya tidak tahu tapi mestinya lebih detail. Intinya perlu dilakukan audit independen untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UM Magetan.
Didik menegaskan, hasil audit Tim Independen tersebut akan diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Magetan untuk ditindaklanjuti. ” Sudah jadi kewenangannya Polres,” pungkasnya.
Penulis : Joko Nugroho