MAGETAN [Jatimnesia.com] – Dua Tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) berusaha melarikan diri ketika dilakukan rekonstruksi diwilayah Kecamatan Ngariboyo, Rabu ( 25/6).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Magetan AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, mengungkapkan kedua tersangka kabur dengan memperdayai petugas pengawal di Tempat Kejadian Perkara ( TKP).
” Ketika melaksanakan proses rekonstruksi tersebut tersangka ini melaksanakan atau memperdayai petugas yang melaksanakan pengawalan sehingga berhasil melarikan diri atau kabur sesaat seketika dia akan dimasukkan ke dalam kendaraan,” kata Erik, Rabu (25/6).
Dua tersangka itu Asroni Tofian Rondo (28) warga Desa Lembeyan Kulon Kecamatan Lembeyan dan Muh Rizal Nur Ahli (24) warga Desa Kediren Kecamatan Lembeyan.
” Ada dua, dari keduanya sesaat seketika melarikan diri langsung kita amankan yang satu dan yang satu proses pengejaran,” jelas Kapolres Magetan.
Berkat informasi dari masyarakat sekitar, tersangka Asroni Tofian berhasil ditemukan saat bersembunyi diarea kebun tebu yang berada kuranglebih 1 ( satu) Kilometer dari Polisi Sektor (Polsek) Ngariboyo.
” Kurang lebih tiga jam dari proses petugas kami berjibaku sampai ada yang terluka melaksanakan tugasnya berhasil menangkap pelaku ataupun tersangka curanmor ini. Kondisinya terborgol, sembunyi di kebun tebu,” tutur Kapolres Magetan.
Dijabarkan Erik, kedua tersangka merupakan residivis kasus Curanmor dan Narkoba yang telah berulang kali keluar masuk penjara.
” Tersangka ini sudah melakukan atau sudah menjalani hukuman sebanyak lima kali, keluar masuk lembaga pemasyarakatan. Seperti tadi disampaikan langsung oleh tersangka, tersangka ini diamankan karena terlibat curanmor dan penggunaan narkoba, yang tadi melarikan diri sudah disampaikan langsung karena yang bersangkutan takut hukumannya itu terlalu banyak. Kita akan memberikan sanksi atau memberikan tindakan tegas pada pelaku-pelaku lain yang ada di wilayah Kabupaten Magetan supaya kejadian ini tidak terulang,” pungkasnya.
@jatimnesiatv 🏃♂️ Residivis Kabur Ketika Rekonstruksi. #polresmagetan #magetan #beritamagetan #magetanhits #magetanviral #magetanbanget #magetan24jam
Penulis : Joko Nugroho