Polres Pacitan Blender Barbuk Ganja.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pacitan Blender Daun Ganja.

Polres Pacitan Blender Daun Ganja.

PACITAN [ Jatimnesia.com] -Kepolisian Resor Pacitan memusnahkan 304,64 gram ganja dengan cara di blender.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan perkara periode Januari-Juni 2024.

” Kita gunakan blender, takutnya kalau dibakar bisa bikin pusing yang menghirupnya,” kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Senin (24/6).

Menurut Kapolres Pacitan nilai barang haram tersebut berkisar 6 juta rupiah.” Barang yang kita musnahkan ini senilai 6 juta rupiah,” tegasnya.

Barang bukti narkotika tersebut disita dari 6 orang tersangka. Keenam tersangka satu diantaranya masih proses penyelidikan, sedangkan penggunaya orang luar Kabupaten Pacitan.

Baca Juga :  Update Kasus Korupsi Gamelan, Kejari Magetan Panggil 17 Sekolah dan Dinas Dikpora.

” Kami mendapatkan barang tersebut dari 6 tersangka, tapi untuk satu tersangka masih proses penyelidikan. Untuk pengguna kebanyakan orang luar Pacitan, tapi di tangkap di wilayah hukum Pacitan. Seperti tersangka inisial (KK) ini merupakan warga Ngawi tapi di tangkap di Pacitan,” ungkapnya.

Kepolisian Polres Pacitan tidak menahan enam tersangka perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan restorative justice.

” Keenam tersangka narkotika tersebut penyelesaian perkara lewat jalur restorative justice, namun satu tersangka saat ini masih proses,” imbuhnya.

Alasan Polisi menggunakan pendekatan restorative justice untuk keenam tersangka narkotika, Kapolres menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai aturan ketentuan prosedur dan syarat-syaratnya. ” Karena memang sudah masuk unsur untuk bisa di restorative justice. Selain itu BBnya dibawah satu gram.” beber Kapolres Pacitan.

Baca Juga :  Puluhan Ribu Ranmor Di Magetan Ngemplang Pajak.

Dari barang bukti tersebut tidak dimusnahkan semua. Kapolres menjelaskan, barang bukti ganja sebagian dikirim ke laboratorium dan kepentingan persidangan, sebagian lagi dimusnahkan sebagai pertanggung jawaban dengan harapan Pacitan bersih tidak ada yang gunakan obat obatan terlarang atau narkoba.

” Barang bukti tidak semua kami musnahkan, karena sebagian di kirim ke laboratorium dan kepentingan persidangan,” pungkas Kapolres Pacitan.

Berita Terkait

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.
Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.
PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.
Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.
Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.
Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.
Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.
Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:32 WIB

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:25 WIB

PJU Polres Magetan Kasat dan Kapolsek Diganti.

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:02 WIB

Hitungan Kerugian Negara Perkara Pokir DPRD Magetan Hampir Rampung.

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Kejaksaan Perpanjang Penahanan Ketua DPRD Magetan Non Aktif Suratno.

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tergugat Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan Sriasih Jadikan Teman Dekat Anaknya sebagai Saksi.

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sidang Gugatan Tabungan Lebaran Desa Soco Bendo Magetan, Penggugat Buktikan Tergugat Terima Uang Pinjaman.

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:26 WIB

Pengelola Tambang Sayutan Parang Magetan Klaim Izin Operasional Lengkap.

Berita Terbaru

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan, Suhardi.

Pendidikan

28 SMP Negeri Di Magetan Tidak Bisa Penuhi Rombel.

Selasa, 14 Jul 2026 - 17:05 WIB

Kantor Kejari Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Sabtu, 11 Jul 2026 - 11:27 WIB

Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono Memberikan Keterangan Kepada Wartawan.

Hukum & Kriminal

Bupati Ngawi Hormati Kejari Lidik Dana Hibah Pilkada KPU Rp 49,9 Miliar.

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:32 WIB